Presiden AS Donald Trump saat berada di Gedung Putih. (whitehouse.gov)
Gedung Putih Luncurkan Trump TV usai Aksi Boikot Sejumlah Media AS
Willy Haryono • 22 September 2026 13:57
Washington: Gedung Putih meluncurkan saluran video 24 jam bernama Trump TV: The Essentials Station pada Senin malam waktu setempat.
Saluran tersebut menawarkan satu sumber resmi untuk menyaksikan pidato Presiden Donald Trump, rekaman upacara, dan berbagai kegiatan pemerintahannya.
Peluncuran Trump TV berlangsung ketika White House television press pool melakukan aksi boikot liputan video kegiatan presiden setelah Gedung Putih melarang reporter CNN, MS NOW, dan Politico memasuki kompleks kepresidenan. Gedung Putih sendiri mengumumkan keberadaan Trump TV pada 21 September.
Gedung Putih menyebut Trump TV sebagai rangkaian video yang diperbarui secara berkelanjutan, berisi “top videos, major remarks, and must-see highlights”. Saluran tersebut bukan siaran berita konvensional karena tidak menghadirkan pembawa acara maupun komentar langsung.
Program awalnya memadukan sejumlah pidato lama dengan rekaman kegiatan Gedung Putih pada hari yang sama. Salah satunya adalah rekaman seremoni pemotongan pita untuk helipad baru di South Grounds Gedung Putih.
Berbeda dengan saluran televisi berlangganan, Trump TV dapat ditonton secara gratis melalui kanal YouTube resmi Gedung Putih dan halaman siaran langsung di situs resmi pemerintah. Gedung Putih juga mempromosikannya melalui akun-akun media sosial pemerintah.
Muncul di Tengah Perseteruan dengan Media
Peluncuran Trump TV terjadi tiga hari setelah Trump mengumumkan melalui Truth Social bahwa CNN, MS NOW—nama baru MSNBC—dan Politico dilarang memasuki kompleks Gedung Putih “efektif segera."Trump menuduh ketiga media tersebut selama bertahun-tahun menyebarkan “fake news” dan menyatakan dirinya tidak berkewajiban menerima mereka di “rumah rakyat”. Jurnalis dari ketiga organisasi tersebut kemudian ditolak masuk dan kredensial mereka dicabut.
Senin kemarin, CNN, MS NOW, dan Politico menggugat pemerintahan Trump di pengadilan federal di Washington, D.C. Mereka menilai larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama serta hak atas proses hukum dan meminta hakim segera memulihkan akses mereka.
Trump kemudian kembali menyebut ketiga media tersebut sebagai “Fake News” melalui Truth Social.
Perseteruan tersebut juga berdampak pada sistem television press pool Gedung Putih. Sistem yang selama puluhan tahun dilakukan secara bergiliran oleh ABC, CBS, NBC, CNN, dan Fox News itu menyediakan rekaman video bersama mengenai kegiatan presiden untuk berbagai ruang redaksi.
CNN dijadwalkan bertugas mengoperasikan kamera pada Senin. Namun, setelah Gedung Putih menolak CNN menjalankan tugas tersebut, jaringan televisi lain menolak mengirim kru pengganti. Press pool kemudian menyatakan tidak akan menempatkan kru pengganti.
Gedung Putih: Akses Pers Bukan Hak
Di hari yang sama, Gedung Putih menerbitkan pernyataan berjudul “White House Access Is a Privilege — Not a Right”.Pemerintahan Trump berargumen bahwa Amandemen Pertama melindungi hak media untuk menerbitkan berita, tetapi tidak menjamin akses berupa hard pass, kursi di ruang pengarahan, maupun tempat dalam press pool.
“Tidak ada presiden yang diwajibkan menerima operasi yang bermusuhan di lingkungan Gedung Putih,” demikian isi pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga memuat sejumlah contoh perselisihan antara pemerintahan sebelumnya dan media, termasuk konflik pemerintahan Barack Obama dengan Fox News serta berbagai persoalan akses pers pada pemerintahan Obama dan Joe Biden.
Namun, sistem pers Gedung Putih bukan hanya terdiri atas satu camera crew. Terdapat sejumlah pool terpisah yang digunakan untuk meliput presiden ketika ruang terbatas, seperti di Oval Office, Air Force One, iring-iringan kendaraan, atau ruangan acara berukuran kecil.
Trump TV juga tidak menggantikan pool media cetak, radio, maupun fotografer yang tetap bekerja dengan pengaturan masing-masing. Yang berhenti beroperasi pada Senin adalah television pool.
Saluran Video Milik Gedung Putih
Dalam situasi tersebut, Trump TV memberikan Gedung Putih jalur distribusi video yang sepenuhnya berada di bawah kendalinya.Pidato, penandatanganan undang-undang, kedatangan dan keberangkatan presiden, serta berbagai kegiatan lainnya dapat disiarkan melalui saluran resmi tersebut tanpa bergantung pada jaringan televisi yang selama ini tergabung dalam pool.
Namun, peluncuran Trump TV tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan hukum mengenai larangan akses terhadap CNN, MS NOW, dan Politico. Gugatan ketiga media tersebut kini berada di hadapan pengadilan federal di Washington, D.C.
Dengan demikian, perselisihan yang bermula dari pembatasan akses media kini berkembang ke dua jalur sekaligus: pertarungan hukum mengenai akses pers dan munculnya saluran video resmi Gedung Putih sebagai jalur distribusi langsung kegiatan Presiden Trump.
Baca juga: Media AS Bersatu Lawan Pembatasan Akses Gedung Putih, Boikot Liputan Trump