Implementasi Nomor Darurat 112 Diperkuat

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA. Foto: Istimewa.

Implementasi Nomor Darurat 112 Diperkuat

Anggi Tondi Martaon • 25 September 2026 19:52

Badung: Implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah diperkuat. Sebab, keberadaan 112 penting seiring semakin kompleksnya risiko kedaruratan di wilayah perkotaan. 

“Nomor 112 dibutuhkan karena risiko perkotaan semakin kompleks. Masyarakat tidak seharusnya dalam kondisi panik masih harus mencari-cari nomor darurat yang berbeda," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 September 2026.

Hal itu disampaikan Safrizal saat memimpin penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan komitmen bersama percepatan implementasi layanan 112 antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan seluruh pemerintah kabupaten kota se-Bali di Grand Nusa Dua Bali Hotel, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Safrizal, 112 dirancang sebagai satu pintu akses kedaruratan. Masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan kejadian, kemudian laporan dapat diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan dan sumber daya sesuai jenis kedaruratan.

Namun, Safrizal menegaskan keberhasilan layanan 112 tidak cukup hanya dengan menyediakan nomor panggilan. Namun, bagaimana seluruh rantai respons berjalan, mulai dari penerimaan panggilan, pengiriman petugas, pengerahan sumber daya, respons di lapangan, hingga hasil akhir penanganan.


Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 198 dari 514 kabupaten kota (38,52 persen) telah menerapkan layanan 112. Safrizal menilai perluasan implementasi harus dibarengi kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, sarana dan prasarana, SOP, serta koordinasi lintas sektor.

Bali Perkuat Integrasi Layanan

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan seluruh pemerintah kabupaten kota se-Bali menyatakan komitmen untuk memperkuat implementasi layanan 112. Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik rencana integrasi layanan 112 mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. 

Menurut I Wayan Koster, integrasi tersebut dinilai penting untuk membangun sistem keselamatan terpadu yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mendukung langkah Kemendagri dalam mewujudkan single emergency number 112 sebagai pusat layanan panggilan darurat yang dapat diteruskan kepada pengampu layanan terkait.

Implementasi layanan 112 di daerah nantinya melibatkan berbagai unsur, antara lain pemadam kebakaran, BPBD, kepolisian, rumah sakit, SAR, perangkat daerah, operator telekomunikasi, serta instansi terkait lainnya.

Oleh karena itu, penguatan layanan 112 tidak hanya membutuhkan sistem teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya dan mekanisme koordinasi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah kabupaten kota di Bali akan memperkuat kelembagaan dan SDM pengelola layanan 112, mendukung penyediaan anggaran dan sarana-prasarana, serta mengintegrasikan layanan 112 dengan layanan kedaruratan terkait di daerah.

Menuju Implementasi Nasional


Ilustrasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Foto: Antara.

Ditjen Bina Adwil bersama Ditjen Infrastruktur Digital dan Pemerintah Provinsi Bali selanjutnya akan menindaklanjuti komitmen tersebut melalui langkah teknis untuk mengintegrasikan sistem 112 di seluruh kabupaten kota di Bali.

Pemerintah juga menyiapkan pencanangan implementasi layanan 112 secara nasional. Langkah tersebut akan disertai persiapan regulasi sebagai payung hukum untuk mengintegrasikan berbagai nomor layanan darurat ke dalam sistem Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

Dengan integrasi tersebut, layanan 112 diharapkan tidak berhenti sebagai nomor panggilan darurat, tetapi menjadi bagian dari ekosistem penanganan kedaruratan yang menghubungkan laporan masyarakat dengan sumber daya dan instansi yang tepat hingga penanganan di lapangan.

(Anggi Tondi)