Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Foto: Antara.

Kemdiktisaintek Kaji Biaya Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

Anggi Tondi Martaon • 22 September 2026 11:46

Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi. Langkah itu dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto

"Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dikutip dari Antara, Selasa, 22 September 2026.

Brian menuturkan pemerintah juga tengah memetakan kondisi masing-masing PTN. Termasuk, kebutuhan setiap perguruan tinggi dan jumlah mahasiswa.

"Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN," ungkap Brian

Hasil penghitungan dan pemetaan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skema serta tahapan implementasi kebijakan. Kemdiktisaintek selanjutnya akan melihat kemungkinan penerapan kebijakan tersebut secara menyeluruh maupun melalui tahapan.

Apabila seluruh prasyarat memungkinkan untuk dilaksanakan secara langsung, pemerintah akan mempertimbangkannya. Namun, apabila diperlukan penyesuaian, pemerintah juga telah mulai memikirkan skenario penerapan secara bertahap.

"Barangkali tentu juga kita akan melihat pentahapannya seperti apa, jika memang dapat langsung baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan," ujar Brian.

Menurut Brian, proses penghitungan masih terus dilakukan. Sehingga, kebijakan yang disiapkan pemerintah memiliki basis data yang memadai.

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Setpres.

Pemetaan mencakup kebutuhan masing-masing kampus dan jumlah mahasiswa, sehingga kebutuhan pembiayaan dapat dihitung secara lebih komprehensif.

Mendiktisaintek Brian menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kemdiktisaintek memastikan arahan Presiden mengenai perluasan akses pendidikan tinggi dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur.

Pemerintah tidak hanya melihat aspek pembiayaan pendidikan mahasiswa. Aspek keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di seluruh PTN juga diperhitungkan oleh Kemendiktisaintek.

Dalam konteks perluasan akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek juga terus mengevaluasi berbagai instrumen dukungan pendidikan tinggi yang telah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Berbagai opsi akan dikaji untuk memastikan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi tidak mampu, tetap memiliki akses mengenyam pendidikan hingga bangku kuliah.

"Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu," tutur Brian.

(Anggi Tondi)