Partner Dentons Hanafiah Pongga & Partners (HPRP) Trijoyo Ariwibowo. Foto: Metrotvnews.com/Nattasya Amani.
Lokasi Data Center di Kawasan Industri Dinilai Lebih Aman dari Sisi Zonasi dan Perizinan
Nattasya Amani Vrazeti • 4 September 2026 00:54
Jakarta: Pemilihan lokasi data center di dalam kawasan industri dinilai jauh lebih aman dan efisien bagi para investor, baik dari segi kepastian zonasi maupun kemudahan proses perizinan. Secara prinsip dan aturan zonasi, kawasan industri sudah memberikan jaminan keamanan bagi pembangunan infrastruktur data center.
“Memang kenapa banyak di kawasan industri, karena memang secara prinsip zonasinya itu memang sudah secure. Karena memang data center itu bisa dibangun di dalam zonasi industrial,” ujar Partner Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) Trijoyo Ariwibowo dalam acara ‘Investment and Ecosystem: Powering Indonesia's Data Center Growth’ di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2026.
“Kalau di kawasan memang kenapa banyak investor yang yang cukup menyukai di dalam kawasan karena izin lingkungannya memang sudah menyatu dengan pengelola kawasan. Jadi nanti tenant-nya dalam arti adalah perusahaan data center ini tinggal mengajukan yang namanya izin-izin lingkungan yang sifatnya ya lebih lebih ringan lah untuk untuk mereka urus,” ujar Trijoyo.

Partner Dentons Hanafiah Pongga & Partners (HPRP) Trijoyo Ariwibowo. Foto: Metrotvnews.com/Nattasya Amani.
Lebih lanjut, Trijoyo menyoroti adanya dukungan fasilitas kemudahan konstruksi di kawasan industri yang dapat mempercepat proses realisasi proyek investor.
“Memang kalau di kawasan industri yang saya lihat yang cukup menarik juga kan ada fasilitas namanya KLIK ya, kemudahan langsung kemudahan langsung lakukan konstruksi lah ya kira-kira seperti itu. Jadi di situ makanya ada speed di situ,” ungkap Trijoyo.