Cover Both Sides edisi Rabu, 9 September 2026.
Cegah Kasus Keracunan Berulang, Tata Kelola MBG Perlu Perbaikan Menyeluruh
Arga Sumantri • 9 September 2026 23:25
Jakarta: Kasus keracunan dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) kembali jadi sorotan. Program yang seharusnya memberikan makanan bergizi gratis bagi anak-anak justru menimbulkan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan.
Kasus ini tidak hanya soal makanan yang bermasalah, tetapi soal keamanan, kualitas, dan pengawasan. Lantas, siapa yang bertanggung jawab ketika anak-anak menjadi korban?
Juru bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menilai salah satu penyebab masih terjadinya kasus keracunan MBG yakni lantaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Persoalan ini harus menjadi perhatian serius.
"Harus memang ada langkah cepat dan tegas bagi dapur yang masih tidak menerapkan standar SOP yang sudah ditetapkan BGN," ujar Bahtra dalam program Cover Both Sides yang tayang di Metro TV, Rabu, 9 September 2026.
"Problemnya di tingkat bawah, kita harus turun sampai ke level bawah apakah setiap dapur sudah memenuhi standar SOP BGN, paling utama bagi kami kepala SPPG harus dimintai pertanggung jawaban," ujar dia.
Ia pun mendorong adanya perbaikan tata kelola MBG yang menyentuh level paling bawah yaitu SPPG. Dapur MBG yang tak menerapkan SOP harus diberi sanksi tegas.
Di sisi lain, Bahtra mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah meminta BGN mengkaji kemungkinan skema kolaborasi SPPG dan kantin sekolah. Menurut dia, usulan yang berkembang tersebut merupakan hal positif.
"Saya pikir pemerintah selama ini apa yang menjadi atensi publik, masukan, bahkan kritikan, pemerintah selalu mendengarkan itu," ujar dia.
.jpg)
Juru bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.
Rantai Pasok MBG Harus Dibenahi
Sementara itu, Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat Tan Shot Yen menilai ada faktor kelalaian pada kasus keracunan MBG. Menurut dia, masih ada sejumlah SPPG yang tidak menerapkan standar keamanan pangan yang benar."Paling penting sekarang rantai pasok dari hulu ke hilir harus benar," kata Tan.
Tan mengatakan proses penyaluran MBG harus benar-benar diperhatikan sejak pembelian bahan baku, pengolahan, bahkan penyimpanannya. Standar kesehatan pangan harus benar-benar menjadi perhatian seluruh penyelenggara.
"Pertama kali dari bahan baku dibeli, dipilah, di-storage. Kemarin juga ada menu daging yang bermasalah karena penyimpanannya," ungkap Tan.
Ia juga menilai sanksi yang selama ini diterapkan BGN merespons kasus keracunan baru sebatas administrasi, seperti pembekuan hingga penutupan SPPG.
"Ini semua (kasus keracunan) ada unsur pidananya, karena kalalaian membuat orang lain keracunan," tegas Tan.

Ahli Gizi Masyarakat dr. Tan Shot Yen.
Menurut dia, ada beberapa aturan yang berpotensi dilanggar dalam kasus keracunan MBG. Antara lain, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hingga Pasal 62 dan Pasal 204 KUHP.
"Kalau sudah dalam level keracunan sudah masuk ke rumah sakit, orang ini harus dipidana," tegas Tan.
Ia mendukung wacana SPPG berkolaborasi dengan kantin sekolah. Model ini dinilai sudah lama menjadi usulan terkait penyaluran MBG.
"Itu ide yang sudah saya sampaikan sejak sebelum MBG ini berjalan. Ini kolaborasi yang baik menurut saya," ujat dr. Tan dalam program Cover Both Sides yang tayang di Metro TV, Rabu, 9 September 2026.
Tan mengatakan Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Indonesia tidak bisa meniru model MBG di Singapura, Korea Selatan, bahkan Brasil. Ia mengatakan, sudah ada beberapa sekolah yang sebenarnya mampu untuk menyajikan MBG langsung untuk siswa.
Selain itu, menurut dia, upaya renovasi sekolah yang tengah digencarkan pemerintah bisa jadi kesempatan yang baik. Renovasi diharapkan tidak hanya menyasar bangunan kelas, melainkan fasilitas pendukung seperti toilet hingga kantin.
"Menurut pikiran saya enggak cuma kelas (direnovasi), tapi WC, kantinnya. Nah ini kesempatan agar kantin available untuk SPPG," ungkap Tan.