Tersangka penyelundupan narkotika di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru, bersama barang bukti. (Metro TV/ Fitra Asrirama)
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru
Fitra Asrirama • 28 July 2026 11:34
Pekanbaru: Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru. Tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan perdagangan narkoba internasional langsung ditangkap bersama barang bukti.
"Kita temukan ada barang narkotika jenis sabu. Tersangka kita amankan dan dilakukan penyelidikan," kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaidi, di Pekanbaru, Selasa, 28 Juli 2026.
Dari hasil penimbangan, total berat barang bukti sabu yang disita mencapai sekitar dua kilogram. "Barang bukti setelah kita timbang berat totalnya lebih kurang dua kilogram. Pelakunya satu orang," ucap Ade.
Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan Bandara SSK II menemukan koper berisi benda mencurigakan yang masuk melalui bagasi. Koper tersebut kemudian diperiksa menggunakan mesin X-ray.
Petugas menemukan 10 bungkus sabu yang disembunyikan di lipatan celana dan pakaian di dalam koper. Polisi kemudian menangkap pemilik koper berinisial AS yang saat itu hendak berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru. (Metro TV/ Fitra Asrirama)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh ke Pekanbaru. Ia diperintahkan oleh seseorang yang diduga sebagai pengendali jaringan untuk membawa paket narkotika ke Jakarta.
"Dari keterangan tersangka, perintah dari bosnya dibawa ke Jakarta. Nanti sampai di Jakarta ada informasi lebih lanjut, apakah akan dibawa ke Samarinda atau Lombok," ungkap Ade.
Selain itu, tersangka juga mengaku telah dua kali menyelundupkan sabu melalui jalur penerbangan dengan modus yang sama. Meski begitu, AS mengaku belum menerima upah dari bandar yang mengendalikan pengiriman narkoba tersebut.
Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan perdagangan narkoba internasional yang melibatkan tersangka. Polisi juga memburu pengendali jaringan dan menelusuri tujuan akhir pengiriman sabu tersebut.