Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban longsor di Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat. (Istimewa)
Puluhan Warga Masih Dicari, Evakuasi Longsor Cisarua Berlangsung 14 Hari
Roni Kurniawan • 26 January 2026 17:40
Bandung: Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memastikan operasi pencarian korban longsor di Dusun Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan berlangsung selama 14 hari. Durasi tersebut mengikuti status tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menjelaskan, secara regulasi operasi pencarian dan pertolongan (SAR) biasanya dilaksanakan selama tujuh hari. Namun, dalam kondisi tertentu, masa operasi dapat diperpanjang sesuai kebijakan pemerintah daerah.
“Operasi normalnya kami evaluasi pada hari ketujuh. Namun, untuk kejadian tertentu seperti di Cisarua ini, kami mengikuti masa tanggap darurat yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Syafii di Posko Basarnas Desa Pasirlangu, Senin, 26 Januari 2026.
Baca Juga :
Longsor Pemalang, BNPB: Dua Warga Hilang
“Pemerintah daerah melalui BPBD telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari. Kami tentu menyesuaikan dengan kebijakan tersebut,” kata Syafii.

Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban longsor di Cisarua, Bandung Barat, Jawa Barat. (Istimewa)
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi SAR dilakukan dalam sistem klaster penanganan bencana. Kendali penuh operasi berada di tangan SAR Mission Coordinator, yakni Kepala Kantor SAR Bandung.
“Seluruh kegiatan pencarian dan pertolongan mengacu pada status yang telah dideklarasikan pemerintah daerah,” jelas Syafii.
Sementara itu, Basarnas telah menyerahkan 29 kantong jenazah kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk proses identifikasi selama tiga hari pencarian. Hingga kini, puluhan warga masih diduga tertimbun material longsor di Desa Pasirlangu.