Mau Kuliah Gratis? Berikut Syarat KIP Kuliah 2026

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Mau Kuliah Gratis? Berikut Syarat KIP Kuliah 2026

Eko Nordiansyah • 29 January 2026 12:40

Jakarta: Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026, merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan membantu siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Program ini akan memberikan bantuan pendidikan, mulai dari biaya hidup bulanan hingga pembebasan biaya pendaftaran kuliah.

Mengutip Fahum Umsu, salah satu penentu kelayakan menerima KIP Kuliah adalah kondisi ekonomi keluarga, sehingga terdapat batas penghasilan maksimal orangtua bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2026. Mengacu pada pedoman resmi Kemdiktisaintek yang berlaku untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026, penghasilan gabungan orangtua maksimal adalah Rp4 juta per bulan atau penghasilan per anggota keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan.

Kriteria keluarga penerima KIP

Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan KIP Kuliah 2026, di antaranya:
  • Anak dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Dokumen pendukung

Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2026:
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Bukti kepesertaan bantuan sosial (jika ada).
  • Rekening listrik atau PDAM jika diminta oleh perguruan tinggi.

Besaran bantuan KIP Kuliah 2026

Berikut adalah besaran bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2026, yang disesuaikan dengan akreditasi program studi:
  1. Akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester.
  2. Akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester.
  3. Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester.
Selain biaya pendidikan, terdapat bantuan biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan wilayah kampus. Berikut adalah besaran bantuannya:
  • Klaster 1: Rp800 ribu.
  • Klaster 2: Rp950 ribu.
  • Klaster 3: Rp1,1 juta.
  • Klaster 4: Rp1,25 juta.
  • Klaster 5: Rp1,4 juta.
Dengan memahami batasan gaji dan kriteria yang ditetapkan, calon mahasiswa diharapkan dapat mempersiapkan seluruh dokumen pendukung sedini mungkin. KIP Kuliah 2026 merupakan kesempatan besar bagi generasi muda untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terhambat kendala finansial. Pastikan untuk selalu memantau laman resmi Kemdiktisaintek guna mendapatkan informasi terbaru mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2026. (Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)