Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan sebagai Dewan Pengawas INA

Fauzi Ichsan dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional Indonesia Investment Authority (INA). Foto: dok MI.

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan sebagai Dewan Pengawas INA

Ade Hapsari Lestarini • 1 April 2026 22:28

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional dari unsur profesional pada Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

"Investasi adalah instrumen untuk pembangunan ekonomi, maka peranan Dewan Pengawas ini sangat krusial untuk mewujudkan tata kelola investasi yang prudent dan kredibel," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Rabu, 1 April 2026.

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas dan tata kelola INA sebagai sovereign wealth fund Indonesia. Menkeu menegaskan, posisi INA sebagai katalis investasi nasional sekaligus mitra strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut, Menkeu berharap INA dapat membangun sinergi sebagai co-partner bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sinergi itu dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang saling melengkapi dalam menarik investasi, membangun portofolio, memperkuat pembiayaan sektor-sektor prioritas, serta mendukung agenda prioritas pemerintah, khususnya dalam mewujudkan Asta Cita.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
 

 

Memastikan arah strategis INA agar tetap selaras


Menkeu juga mengajak dewan pengawas untuk memastikan arah strategis INA agar tetap selaras dengan prioritas nasional, serta membuka investasi yang semakin progresif namun tetap prudent.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota dewan pengawas ini turut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Melalui pelantikan ini, anggota dewan pengawas yang dilantik diharapkan dapat memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja dan profesionalisme, menjaga integritas, serta makin memperkuat pengawasan dan tata kelola INA di masa mendatang.

Sebelumnya, INA bersama Danantara Indonesia bersama dan Chandra Asri Group menandatangani Conditional Share Subscription Agreement (CSSA), dalam rangka memperkuat kapasitas produksi Caustic Soda dan Ethylene Dichloride (EDC) domestik dan meningkatkan ketahanan pasokan dalam negeri.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani ketiga pihak, yang mana Danantara Indonesia dan INA merupakan investor strategis dalam proyek tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)