Polda Metro Tangkap 2 Remaja Penyelundup 3,4 Kg Ganja

Ilustrasi - Polisi periksa tersangka penyelundupan narkoba. Foto: dok. Medcom.

Polda Metro Tangkap 2 Remaja Penyelundup 3,4 Kg Ganja

Gabriella Thesa Widiari • 7 August 2026 10:56

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan distribusi narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram. Ganja tersebut diduga dikirim dari Sumatra Utara menuju Jakarta.

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, ke Jakarta menggunakan bus," kata Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri Hamdani, dilansir dari Antara, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diinformasikan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua remaja terduga pelaku di kawasan parkiran bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Keduanya yaitu S, 19 tahun dan R, 15 tahun.

"Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang yang diduga membawa ganja tersebut," ujar Tri.


Ilustrasi tanaman ganja. Foto: dok. Medcom.

Setelah memastikan ciri-ciri target sesuai hasil penyelidikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat ini kedua remaja tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sebuah tas ransel hijau tua yang berisi tujuh paket ganja dengan total berat sekitar 3,4 kilogram, serta satu paket kecil ganja seberat 42 gram, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," ungkap Tri. 

(Gabriella Thesa Widiari)