Petugas lakukan pemadaman kebakaran lahan di TNGGP. Foto: Istimewa.
Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup, Kemenhut Gerak Cepat Padamkan Kebakaran
M Sholahadhin Azhar • 8 August 2026 11:46
Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bergerak cepat menanggulangi kebakaran lahan di Alun-Alun Barat Surya Kencana, kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Untuk menunjang pemadaman, pendakian kawasan itu ditutup sementara pada 7-11 Agustus 2026.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Kebakaran terutama membakar hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.
"Berkat kesigapan petugas, MMP (Masyarakat Mitra Polhut), dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: SE.18 Tahun 2026 sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau beberapa waktu lalu.
Menjalankan amanat tersebut, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyetujui penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP. Sadtata mengatakan calon pendaki yang melakukan pemesanan untuk 7-11 Agustus 2026, dapat mengajukan refund.
"Pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: Istimewa.
Pemadaman kebakaran tidak serta-merta menghentikan upaya pengamanan kawasan. Tim di lapangan masih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala selama tiga hari untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhut mencegah api kembali muncul dan meluas ke kawasan hutan TNGGP.
Kawasan Gunung Gede Pangrango memiliki nilai penting bagi konservasi keanekaragaman hayati sekaligus menjadi salah satu destinasi pendakian yang banyak dikunjungi masyarakat. Karena itu, pengendalian kebakaran dan pemulihan kawasan menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi ekologis taman nasional.