Kolaborasi Daerah dan Industri, Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq. Dokumentasi/ istimewa

Kolaborasi Daerah dan Industri, Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Deny Irwanto • 12 February 2026 18:41

Jakarta: Upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi terus didorong pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memfasilitasi penandatanganan kerja sama antara Bupati Paser Fahmi Fadli dan PT Indocement untuk pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur. 

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Paser dalam mempercepat penanganan sampah melalui pembangunan fasilitas pengolahan.

"Beliau mengikuti semua alur norma yang disampaikan oleh kementerian dan memastikan bahkan dalam satu tahun pemerintahnya telah dibangun 2 RDF ya, dua TPST yang kapasitas cukup besar saya rasa dan ini kami harapkan bisa terus ditingkatkan," kata Hanif di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pengurangan sampah sekaligus pemanfaatannya menjadi sumber energi alternatif. Fasilitas RDF dirancang untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar yang memiliki nilai kalor dan nilai ekonomi.

Hanif menjelaskan arah kebijakan pengelolaan sampah juga selaras dengan Gerakan Indonesia Asri yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan Nasional di Sentul, Bogor, pada awal Februari 2026. Melalui gerakan tersebut, seluruh kepala daerah diminta mempercepat penyelesaian persoalan sampah di wilayah masing-masing.

"Para Bupati tidak terkecuali Pak Bupati Paser telah mengambil langkah-langkah itu. Tentu langkah-langkah ini akan terus ditingkatkan. Kita paham betul dengan karakteristik kumpulan kita yang terimbas pada demo grafi kita sehingga masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda dalam metodologi penyelesaian sampah," ungkap Hanif.

Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumber rumah tangga agar proses pengolahan RDF menghasilkan kualitas yang lebih baik serta berdampak pada nilai jual.

"Kalau RDF-nya itu sampahnya seragam, homogen, maka nilai kalorinya akan tinggi dan tentu berkonsekuensi pada tingginya nilai jual dari RDF," ujarnya.

Sementara Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengatakan pengelolaan sampah di daerahnya dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengurangan dan penanganan sampah. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan infrastruktur pendukung melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

"Alhamdulillah kami berkomitmen, Pemerintah Daerah untuk segera membangun TPST dan ada dua TPST yang dibangun. Dua TPST itu nanti mengelola sampah," ujarnya.


Bupati Paser, Fahmi Fadli. Dokumentasi/ istimewa

Ia menambahkan pembangunan fasilitas RDF di wilayahnya telah dimulai sejak 2025 dan masih berproses hingga awal 2026. Seluruh sampah yang terkumpul ditargetkan tidak lagi dibuang langsung, melainkan diolah menjadi produk bernilai guna.

"Semua kami olah menjadi RDF, jadi kompos, magot dan didaur ulang (menjadi nilai ekonomi). Itu mungkin," ujarnya.

Program ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah dan sektor industri dalam mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi sirkular di daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)