Pemerintah Pusat Pangkas Birokrasi Perizinan Pengelolaan Sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam agenda Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Acara digelar di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu, 10 Mei 2026. Metro TV

Pemerintah Pusat Pangkas Birokrasi Perizinan Pengelolaan Sampah

Richard Alkhalik • 10 May 2026 10:11

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kekhawatiran mendalam Presiden terkait hambatan penanganan sampah di tengah ambisi besar negara mencapai swasembada pangan dan energi. Menurut Zulhas, kegagalan mengelola sampah akan menghambat langkah Indonesia menjadi negara maju.

"Presiden betul-betul risau, tidak mungkin kita menjadi negara yang maju, hebat, kalau mengelola sampah saja kita tidak bisa," kata Zulhas saat memberikan sambutan dalam agenda Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Acara digelar di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu, 10 Mei 2026.

Zulhas menyoroti lambatnya penyelesaian pengelolaan sampah dalam 11 tahun terakhir yang hanya rampung di sebagian kecil wilayah. Kebuntuan ini utamanya disebabkan oleh tumpang tindih regulasi dan panjangnya rantai birokrasi perizinan di daerah.
 


Zulhas mengatakan pengesahan satu proyek pengolahan sampah di masa lalu mengharuskan investor atau pemerintah daerah mengantongi izin berlapis. Prosesnya mulai dari izin bupati, persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga kementerian terkait.

Ia menambahkan, pemerintah pusat kini akan mengambil langkah tegas untuk memangkas proses perizinan yang menghambat. Target penanganan darurat sampah di puluhan kota dapat segera terealisasi pada 2027-2028.


Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam agenda Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta. Acara digelar di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada Minggu, 10 Mei 2026. Metro TV 

Pemerintah pusat mendorong akselerasi transisi pengelolaan sampah dari sistem penumpukan terbuka menuju pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Setelah fasilitas pengolahan modern tersebut beroperasi, pemerintah tidak akan lagi menoleransi praktik pembuangan sampah sistem terbuka yang merusak lingkungan. Zulhas optimistis kehadiran teknologi pengolahan sampah tersebut akan membawa nilai ekonomi baru bagi daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)