Personel TNI menertibkan rumah dinas di Slipi. Foto: TNI
Penertiban Rumah Dinas TNI di Slipi Wujud Akuntabilitas Pengelolaan BMN
M Sholahadhin Azhar • 5 May 2026 13:07
Jakarta: Mabes TNI melakukan penertiban dan pengosongan rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat. Penertiban dilaksanakan terhadap 12 rumah yang dihuni anak purnawirawan TNI yang sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews pada Selasa, 5 Mei 2026, penertiban dilakukan pada Kamis, 30 April 2026. Sebanyak 12 penghuni rumah dinas tersebut telah mengajukan gugatan di PN Jakarta Barat, tetapi gugatan di tolak sampai upaya banding.
Penertiban rumah dinas di komplek Slipi Jakarta Barat, dilaksanakan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 362 Tahun 1993 a.n Kemhan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 13 Tahun 2018. Kemudian, Peraturan Panglima (Perpang) Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembinaan Rumah Negara di lingkungan TNI.
Penertiban demi tertib administrasi pengamanan barang milik negara (BMN). Penghuni yang tidak berhak sudah diberi tiga surat peringatan, ditambah kesempatan mengosongkan secara mandiri sebelum dilaksanakan pengosongan oleh Denma Mabes TNI.
Sebelum dilaksanakan penertiban dan pengosongan pada 30 April 2026, Mabes TNI telah menempuh berbagai langkah persuasif. Bahkan, sampai memberikan kebijakan dengan melakukan mediasi akhir pada 16 April 2026.

Personel TNI menertibkan rumah dinas di Slipi. Foto: TNI
Hal tersebut telah disepakati penghuni, bahwa mereka akan mengosongkan rumah dinas tanpa syarat pada 30 April 2026. Sehingga, Denma Mabes TNI melaksanakan pengosongan terhadap 12 rumah dinas tersebut. Sehingga, dapat ditempati prajurit aktif yang saat ini masih kesulitan memperoleh rumah tinggal atau mengontrak di luar.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen TNI. Terutama, dalam menegakkan aturan serta menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN, sekaligus memastikan rumah dinas dimanfaatkan secara optimal oleh prajurit aktif yang berhak. Sehingga, distribusinya lebih tepat sasaran dan mampu mendukung kesiapan serta kesejahteraan personel Mabes TNI dalam melaksanakan tugas.