Ilustrasi. Foto: dok MI.
Begini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan Mudah
Husen Miftahudin • 27 December 2025 16:45
Jakarta: BPJS Kesehatan menjadi bagian penting dari sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk rutin mengecek status keaktifan kepesertaan agar layanan medis dapat diakses tanpa hambatan saat dibutuhkan.
Menjaga status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif sangat penting karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar, terutama saat kondisi darurat. Dengan kepesertaan yang aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari Puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
5 cara cek keaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan
Berikut merupakan lima cara yang dapat dilakukan untuk mengecek keaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda, dilansir dari Fahum UMSU:
1. Cek status lewat aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi jika belum punya akun, atau login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Masuk ke menu “Info Peserta”.
- Status kepesertaan akan muncul, baik Aktif maupun Tidak Aktif.
- Jika nonaktif, peserta disarankan segera melakukan pengaktifan kembali.
2. Cek BPJS melalui layanan whatsApp Pandawa
- Kirim pesan “Hai” atau “Halo” ke nomor 0811-8165-165.
- Gunakan format: Cek Status BPJS#Nomor Kartu BPJS.
- Admin BPJS akan membalas informasi status kepesertaan dalam beberapa saat.
| Baca juga: Begini Cara Mudah Skrining BPJS Kesehatan 2025 |

(Ilustrasi. Foto: banksinarmas.com)
3. Cek BPJS lewat SMS atau Call Center
- Hubungi Call Center BPJS Kesehatan 165 untuk pengecekan tanpa internet.
- Alternatif via SMS: ketik NIK (spasi) Nomor NIK atau BPJS (spasi) Nomor Kartu BPJS, lalu kirim ke 08777-5500-400.
- Tunggu balasan berisi status keaktifan kepesertaan.
4. Cek BPJS melalui website resmi
- Akses situs resmi BPJS Kesehatan melalui https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu “Cek Kepesertaan”.
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi.
- Klik “Cari”, lalu status BPJS akan ditampilkan.
5. Cek BPJS secara langsung di kantor atau faskes
- Datangi kantor BPJS Kesehatan atau faskes seperti puskesmas dan klinik rekanan.
- Bawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
- Sampaikan ke petugas untuk pengecekan status kepesertaan dan informasi lanjutan.
Beragam kanal pengecekan yang tersedia memudahkan peserta untuk menyesuaikan pengecekan status kepesertaan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Pastikan data dan iuran selalu tertib agar perlindungan kesehatan tetap optimal. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com