Kepala Kanim Kelas I TPI Solo Bisri (tiga dari kiri) memberikan keterangan pada media. Metrotvnews.com/ Triawati
29 WNA Diusir Imigrasi Solo Sepanjang 2025
Triawati Prihatsari • 23 December 2025 18:12
Solo: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mendeportasi 29 warga negara asing (WNA) sesuai regulasi dan ketentuan sepanjang 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 22 WNA asal Tiongkok, satu WNA asal Tunisia, satu WNA asal Kanada, tiga WNA asal Turki, dan satu WNA asal Malaysia.
"Sebanyak 22 WNA asal Tiongkok ini dideportasi karena menyalahi izin tinggal. Mereka kami deportasi dari Kabupaten Sragen. Ada juga WNA lain dideportasi karena overstay atau melebihi waktu izin tinggal, bahkan ada yang melebihi 200 hari," Plt Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Ramadhea Hidayat Putra Perdana, di Solo, Selasa, 23 Desember 2025.
Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Bisri mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Imigrasi Solo telah menerbitkan 75.207 paspor yang tersebar di seluruh layanan Imigrasi Solo. Sebagian besar pelayanan paspor dilaksanakan di Kantor Imigrasi Solo di Colomadu, Karanganyar dan Unit Layanan Paspor (ULP) Solo di Solo Baru, Sukoharjo.
Ia menambahkan, Imigrasi Solo berhasil membukukan penerimaan negara berupa PNBP sebesar Rp57.922.457.022. Angka ini jauh melampaui target tahun berjalan yang ditetapkan sebesar Rp23.386.450.000.
“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian yang berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” beber Bisri.
Di bidang pelayanan WNA, Imigrasi Solo memberikan 1.314 layanan izin tinggal. Rinciannya terdiri dari 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal Tetap. Di sisi pengawasan, Imigrasi Solo juga aktif melakukan penegakan hukum.
"Sepanjang 2025, sebanyak 112 Tindakan Administratif Keimigrasian dijatuhkan kepada WNA yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal, sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum," ungkap Bisri.

ilustrasi. (metrotvnews.com)
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik, Imigrasi Solo aktif menanggapi permintaan informasi dan pengaduan masyarakat. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 44.809 permintaan masuk melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan surat elektronik.
Sebagai inovasi layanan, Surakarta Immigration Lounge resmi beroperasi sebagai lokasi layanan baru Kantor Imigrasi Surakarta. Layanan yang berlokasi di Solo Square Mall tersebut diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada 1 Desember 2025.
"Kehadiran Immigration Lounge diharapkan dapat mempercepat proses layanan, meningkatkan kenyamanan pemohon, serta memperluas akses pelayanan keimigrasian," pungkas Bisri.