MPR akan Temui Presiden Prabowo Bahas Kemungkinan Amendemen UUD 1945

Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri

MPR akan Temui Presiden Prabowo Bahas Kemungkinan Amendemen UUD 1945

Devi Harahap • 8 July 2026 22:44

Jakarta: Pimpinan MPR RI akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pertemuan tersebut diperlukan untuk menyelaraskan pandangan.

“Nanti kami akan bertemu dengan Presiden Prabowo, termasuk kita akan bicarakan tentang GBHN dan amendemen,” ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Gedung MK Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 8 Juli 2026.

Dia menjelaskan Presiden telah mengingatkan agar pembahasan mengenai perubahan konstitusi dilakukan hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Menurut Muzani, proses tersebut harus didasarkan pada aspirasi masyarakat serta melibatkan seluruh unsur bangsa.

“Presiden wanti-wanti tentang amandemen ini, supaya kami tidak terburu-buru, terus menyerap aspirasi masyarakat, dan melibatkan semua unsur,” kata Muzani.

Semangat keterbukaan itu, lanjut Muzani, mendorong MPR untuk terus berdialog dengan berbagai lembaga negara, termasuk MK, guna memperoleh masukan yang komprehensif mengenai arah perubahan konstitusi.

“Dalam konteks melibatkan semua unsur itulah kemudian kami akan berdiskusi juga dengan MK dan seterusnya,” ujar Muzani.


Presiden Prabowo Subianto. Foto- Dok. BPMI Sekretariat Presiden

Muzani menegaskan amendemen UUD 1945 menyangkut sendi-sendi kehidupan berbangsa, berdemokrasi, dan berkonstitusi sehingga harus dipersiapkan secara matang. MPR membuka ruang diskusi tanpa tergesa-gesa mengambil keputusan.

“Karena amendemen itu menjadi hajat hidup kita bernegara, berdemokrasi, dan berkonstitusi. Jadi kita harus sangat hati-hati. Kami tidak menutup rapat, meskipun kami tidak membuka lebar persoalan ini,” kata Muzani.

(Achmad Zulfikar Fazli)