Ketua MPR Soroti Kekurangan 1.600 Hakim di MA

Ketua MPR Ahmad Muzani menggelar silaturahmi dengan jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA). Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Ketua MPR Soroti Kekurangan 1.600 Hakim di MA

Kautsar Widya Prabowo • 14 July 2026 17:44

Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani menyoroti krisis hakim saat menggelar silaturahmi dengan jajaran pimpinan Mahkamah Agung (MA). Muzani menilai penambahan jumlah hakim mendesak dilakukan demi menjaga komitmen penegakan hukum dan memperkuat kelembagaan peradilan.

"Jumlah hakim yang sekarang diharapkan untuk bisa mengisi kekurangan hakim, ada 1.600 hakim. Kalau sekarang direkrut, maka kata kawan-kawan di Mahkamah Agung itu baru akan berfungsi menjadi hakim kurang lebih tahun 2029," ujar Muzani di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juli 2026.
 


Muzani menjelaskan bahwa tantangan regenerasi di tubuh peradilan saat ini tergolong berat. Hal ini akibat tingginya angka hakim yang mendekati usia purna bakti.

"Jumlah hakim yang sekarang ini ada 8.600. Dari jumlah itu, 50 persen di antaranya berumur sudah 55 tahun. Artinya dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan mereka akan menghadapi pensiun. Karena itu tantangan berikutnya adalah persoalan SDM hukum, SDM hakim," ujar Muzani.


Ilustrasi palu hakim. Foto: Dok. Media Indonesia.

Muzani menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan SDM hakim bukan sekadar urusan internal MA, melainkan tanggung jawab bersama lintas cabang kekuasaan negara. Negara harus hadir memastikan proses regenerasi berjalan matang agar tidak mengganggu pelayanan hukum bagi masyarakat.

"Harus dicari solusinya bersama karena ini bagian dari upaya penguatan lembaga negara. Penguatan lembaga negara itu artinya penguatan kekuatan-kekuatan cabang-cabang kekuasaan negara yang itu berarti penguatan negara secara keseluruhan," ucap Muzani.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Muzani didampingi oleh Wakil Ketua MPR Rusdi Kirana dan Hidayat Nur Wahid. Kehadiran pimpinan MPR ini disambut oleh Ketua MA Sunarto serta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto.

(Fachri Audhia Hafiez)