Kemenkes Didorong Percepat Pengadaan Reagen EID untuk Papua Barat

Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Kemenkes Didorong Percepat Pengadaan Reagen EID untuk Papua Barat

Fachri Audhia Hafiez • 13 July 2026 18:19

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didorong mempercepat pengadaan reagen pemeriksaan early infant diagnosis (EID). Langkah taktis ini guna mendukung layanan deteksi dini virus HIV pada bayi di Provinsi Papua Barat yang sempat terhambat akibat kekosongan logistik medis tersebut.

“Pemeriksaan EID sangat penting supaya bayi yang terinfeksi memperoleh terapi antiretroviral. Kami minta Kemenkes percepat pengadaan reagen untuk Papua Barat,” kata Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma melalui keterangan tertulis yang diterima di Manokwari, dilansir Antara, Senin, 13 Juli 2026.
 



Filep menjelaskan, keterlambatan pengadaan reagen selama beberapa bulan terakhir menjadi persoalan serius. Karena berdampak langsung pada bayi dari ibu dengan diagnosa HIV (human immunodeficiency virus). 

Tanpa pengobatan cepat, bayi terinfeksi berisiko tinggi berkembang menjadi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome). Saat ini, tumpukan sampel darah bayi di Papua Barat yang dikumpulkan sejak akhir November 2025 bahkan belum bisa diperiksa.

Pemeriksaan EID sendiri menyasar bayi usia 1-18 bulan melalui metode dried blood spot (DBS). Sampel darah tumit bayi diteteskan pada kertas khusus sebelum dikirim ke laboratorium rujukan di Jakarta, mengingat fasilitas di Sorong dan Jayapura juga kehabisan reagen.

“Sekitar 50 persen bayi bisa meninggal dunia sebelum dua tahun, kalau tidak mendapatkan terapi. Deteksi dini itu penting sekali karena akan menentukan kualitas dan harapan hidup anak,” ujar Filep.

Berdasarkan data yang dihimpun, kendala pengiriman terjadi akibat proses lelang pengadaan di tingkat pusat yang belum tuntas. Akibatnya, gangguan pelayanan EID ini meluas ke berbagai provinsi lain di Indonesia. Filep meminta Kemenkes mengevaluasi sistem perencanaan agar tidak menghambat pelayanan kesehatan dasar, serta memberi ruang bagi daerah untuk mengelola anggaran sesuai kebutuhan.

“Pengadaan dilakukan terpusat, dan proses lelang belum tuntas. Sedangkan sampel pemeriksaan di Papua Barat sudah tersimpan sejak akhir November. Kalau terlalu lama, tentu jadi persoalan serius dan sangat disayangkan,” ucap Filep.

Menurutnya, kondisi ini membuat pemda tidak berkutik ketika terjadi kelangkaan. Kemenkes didorong memperluas kerja sama dengan laboratorium daerah yang sudah memiliki kesiapan alat.

“Persoalannya, daerah tidak memiliki kewenangan karena seluruh pengadaan dilakukan secara terpusat,” tutur Filep.


Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma. Foto: Dok. Istimewa.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat dr Alwan Rimosan membenarkan bahwa kendala operasional ini bersumber dari proses pengadaan terpusat di Kemenkes. Kendati pemeriksaan EID tertunda, ia memastikan layanan pencegahan penularan dari ibu ke anak (PPIA) tetap berjalan, termasuk pemberian profilaksis dan pemantauan klinis berkala.

“Memang benar terjadi keterlambatan pelayanan pemeriksaan EID karena reagen belum tersedia. Kondisi ini tidak hanya Papua Barat, tetapi berbagai provinsi di Indonesia,” kata Alwan.

Dinkes Papua Barat kini terus membangun komunikasi intensif dengan Kemenkes agar distribusi reagen bisa segera direalisasikan demi menyelamatkan kelompok anak yang rentan.

“Kami berkomitmen memastikan tidak ada bayi yang kehilangan kesempatan memperoleh diagnosis dan pengobatan sedini mungkin. Keselamatan ibu dan bayi tetap menjadi prioritas utama,” ucap Alwan.

(Fachri Audhia Hafiez)