Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Segini Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg
Ade Hapsari Lestarini • 30 August 2026 10:18
Jakarta: Harga emas Antam di laman Logam Mulia tak bergerak pada perdagangan akhir pekan ini. Harga emas tetap berada di angka Rp2.670.000 per gram dan harga beli kembali (buyback) turut stabil di Rp2.523.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP.

Ilustrasi emas Antam. Foto: dok MI.
Sedangkan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Emas batangan 0,5 gram Rp1,385 juta.
- Emas batangan 1 gram Rp2,670 juta.
- Emas batangan 2 gram Rp5,280 juta.
- Emas batangan 3 gram Rp7,895 juta.
- Emas batangan 5 gram Rp13,125 juta.
- Emas batangan 10 gram Rp26,195 juta.
- Emas batangan 25 gram Rp65,362 juta.
- Emas batangan 50 gram Rp130,645 juta.
- Emas batangan 100 gram Rp261,212 juta.
- Emas batangan 250 gram Rp662,765 juta.
- Emas batangan 500 gram Rp1,305 miliar.
- Emas batangan 1.000 gram Rp2,610 miliar.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.