Begini Cara Perbarui Data Desil DTSEN secara Online 2026, Simak Langkah-langkahnya

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Begini Cara Perbarui Data Desil DTSEN secara Online 2026, Simak Langkah-langkahnya

Husen Miftahudin • 26 August 2026 15:28

Jakarta: Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) adalah salah satu basis data pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Di dalam basis tersebut, terdapat pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dikenal sebagai desil.
 
Dalam pemutakhiran data DTSEN, terdapat sejumlah indikator yang digunakan untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, di antaranya identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi dan kualitas tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.
 
Dengan begitu, perubahan kondisi sosial ekonomi suatu keluarga dapat memengaruhi status desil setelah data diperbarui dan diproses. Akan tetapi, perubahan desil tidak berlangsung secara langsung karena perlu melalui proses pemutakhiran dan pengolahan data.
 
Karena itu, pembaruan data penting dilakukan agar kondisi yang tercatat dalam DTSEN sesuai dengan kondisi masyarakat terkini. Data tersebut kemudian dapat menjadi acuan pemerintah dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos).
 
Proses pembaruan data desil dapat dilakukan secara online tanpa perlu mendatangi kelurahan atau dinas sosial. Namun, perubahan desil tidak dilakukan secara langsung karena terdapat sejumlah tahapan untuk menentukan tingkat kesejahteraan keluarga.
 
Data yang diperbarui akan melalui proses verifikasi dan pengolahan terlebih dahulu sebelum keluarga ditempatkan dalam kelompok desil yang sesuai.
 
Lantas, bagaimana prosedur memperbarui data desil dalam DTSEN? Berikut informasi selengkapnya.
 

 

Prosedur pembaruan data status Desil DTSEN 2026 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
  • Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Klik tombol “Usulkan Pembaruan”.
  • Isi dan lengkapi seluruh pertanyaan serta data yang tersedia.
  • Petugas pendamping sosial akan melakukan survey ke rumah.
  • Tunggu hingga proses pembaruan data selesai dan status desil diperbarui.
  • Tidak hanya melalui aplikasi, pemeriksaan status desil juga bisa dilakukan melalui laman resmi cekbansos, kemensos.go.id.
 

Informasi pengelompokan Desil 1-10

 
Berdasarkan laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat 10 kelompok desil. Setiap desil mencakup 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan secara nasional.
 
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau berada pada 10 persen terbawah. Sementara itu, semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan keluarga.
 
Berikut pembagian desil 1-10 berdasarkan tingkat kesejahteraan: 
  • Desil 1: Kelompok keluarga pada 10 persen terbawah tingkat kesejahteraan secara nasional.
  • Desil 2: Kelompok keluarga pada posisi 11-20 persen.
  • Desil 3: Kelompok keluarga pada posisi 21-30 persen.
  • Desil 4: Kelompok keluarga pada posisi 31-40 persen.
  • Desil 5: Kelompok keluarga pada posisi 41-50 persen.
  • Desil 6-10: Kelompok keluarga pada posisi 51-100 persen berdasarkan tingkat kesejahteraan.


(Pembagian desil. Foto: dok Desakarangsari.gunungkidulkab.go.id)
 

Siapa yang menentukan desil dan bagaimana prosesnya?

 
Melansir penjelasan resmi Badan Pusat Statistik (BPS), BPS bertugas menetapkan sumber data, menyusun, mengelola, dan memutakhirkan DTSEN. Dalam proses tersebut, pemerintah daerah juga terlibat dalam pemutakhiran melalui verifikasi dan pengumpulan informasi di lapangan.
 
Penentuan desil didasari sejumlah indikator sosial dan ekonomi, mulai dari identitas kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kondisi dan kualitas tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.
 
Pemutakhiran dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme, salah satunya Musyawarah Desa (Musdes). Proses pendesilan dilakukan secara periodik, sehingga perubahan desil tidak berlangsung secara waktu nyata.
 
Karena itu, setelah proses pembaruan data selesai, masyarakat dapat mengetahui status desil berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Pengelompokan desil tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya sesuai dengan kelompok yang dituju. (Selsha Septifanie Gunawan

(Husen Miftahudin)