Kawasan Tugu Yogyakarta, salah satu jalur yang ditutup pada malam pergantian tahun. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan skema pengamanan lalu lintas di jalur destinasi wisata. Ia mengatakan mobilitas wisatawan diperkirakan terfokus menuju kawasan wisata saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Arus lalu lintas pada periode natal dan tahun baru (nataru) memiliki karakteristik berbeda dengan arus lebaran. Jika lebaran didominasi mobilitas menuju kampung halaman, maka arus nataru cenderung terfokus pada destinasi wisata," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti dihubungi pada Senin, 8 Desember 2025.
Ia mengatakan ada berbagai jalur yang akan dipantau intensif di persimpangan hingga jalur wisata. Jalur-jalur itu di antaranya:
- Malioboro
- Kraton Yogyakarta
- Tugu Yogyakarta
- Prambanan dan sekitarnya
- Kaliurang
- Wisata lereng Merapi
- Pantai selatan di Gunungkidul
- Pantai selatan di Kulon Progo
Salah satu sudut jembatan Kabanaran, penghubung Kabupaten Bantul-Kabupaten Kulon Progo yang diperkirakan jadi jalur mobilitas wisatawan saat libur Nataru. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ia juga mengatakan jalur hotel, area kuliner, dan pusat perbelanjaan juga menjadi titik fokus pemantuan. Menurut dia, jumlah personel sudah mulai disiapkan yang akan berjaga di berbagai titik tersebut
"Bila terjadi
overload arus kendaraan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi," katanya.
Dinas Perhubungan, kata dia, juga menyesuaikan siklus dan fase lampu alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) secara dinamis pada simpang-simpang strategis sesuai kepadatan arus kendaraan masuk/keluar DIY dan arus ke kawasan wisata. Monitoring, katanya, turut dilakukan melalui CCTV dan sistem traffic management untuk meminimalkan antrean kendaraan di titik-titik rawan padat.
Chrestina mengungkapkan jalur masuk-keluar DIY akan dilakukan penguatan pemantauannya. Ia menyebut Tol Prambanan (Jogja–Solo) akan ditempatkan posko statis untuk pemantauan arus wisatawan dan pelaksanaan rekayasa lalu lintas bila terjadi penumpukan. Selain itu, kawasanJembatan Kabanaran atau jalur jalan lintas selatan (JJLS) masuk dalam kategori potensi lonjakan arus, khususnya menuju kawasan wisata pantai.
"Karena pengelolaan lalu lintas memerlukan respons cepat lintas kewenangan, Dishub DIY menjalin koordinasi terpadu dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah," ucapnya.
Ia menambahkan koordinasi tersebut mencakup integrasi pemantauan, personel lapangan, penanganan cepat gangguan lalu lintas, dan penyampaian informasi publik. Chrestina mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, menghindari parkir sembarangan, serta memanfaatkan teknologi informasi sebelum melakukan perjalanan," ujarnya.