Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu malam (7/12/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan

Achmad Zulfikar Fazli • 8 December 2025 01:18

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang melakukan ibadah umrah saat wilayahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Prabowo memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan.

"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?," kata Presiden Prabowo kepada Mendagri, dilansir dari Antara, Minggu, 7 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Presiden  Prabowo saat memimpin rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
 

Baca Juga: 

Presiden: Jangan Mencari Keuntungan di Tengah Penderitaan Rakyat!


Prabowo yang memiliki latar belakang militer mengatakan dalam istilah militer, sikap yang dilakukan Mirwan merupakan desersi, yang berarti meninggalkan anak buah.

Kepala Negara bertanya ke Menteri Luar Negeri Sugiono yang juga Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra terkait pemecatan Mirwan dari partai yang dipimpinnya.

"Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu gak bisa itu. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?" kata Prabowo.

Pergi Umrah di Tengah Darurat Bencana


Mirwan MS. (Tiktok/@hajimirwanofficial)

Sebelumnya, Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani bencana yang terjadi di wilayahnya, karena terdampak banjir bandang dan longsor yang menimpa tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Namun, pada 2 Desember 2025, Mirwan MS bersama istrinya justru berangkat umrah dan menuai kritikan lantaran wilayahnya masih terdampak bencana.

Pada 5 Desember 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin kepada Mirwan MS untuk melaksanakan umrah pada masa tanggap darurat.

Diberhentikan dari Ketua DPC Gerindra


DPP Partai Gerindra akhirnya memberhentikan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra di daerah itu. Hal itu disampaikan Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, setelah mendapat laporan mengenai Bupati Aceh Selatan tersebut.

"Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Tadi, saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)