Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono Mabes Polri, Rabu, 4 Februari 2026
Harga Pangan Dijaga Tetap Stabil Menjelang Imlek dan Ramadan
Deny Irwanto • 5 February 2026 22:55
Jakarta: Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dibentuk menjelang rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026. Satgas bertugas menjamin ketersediaan pangan yang aman dan terjangkau, serta mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.
Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono Mabes Polri, Rabu, 4 Februari 2026. Rakor merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 22 Januari 2026 yang menekankan sinergi lintas sektor.
Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan tugas utama satgas adalah menjamin pelaksanaan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP). Selain itu, satgas juga memastikan keamanan dan mutu pangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pengawasan akan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.
“Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir,” kata Ketut Astawa.
Objek pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Utama (Sestama) Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman, dengan stok beras mencapai 3,4 juta ton dan status swasembada.
“Dengan stok berlimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Tidak ada impor beras. Yang harus kita jaga adalah stabilitas dan potensi inflasi,” ujarnya.
Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, yang telah melakukan 45.715 kali pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis. Dampaknya, harga beras medium dan premium berhasil turun dan sesuai HET pada Desember 2025.
.jpeg)
Ilustrasi pasar tradisional. Foto: Dok. Media Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengapresiasi kinerja Satgas 2025 dan menegaskan komitmen pelaksanaan tugas Satgas Saber 2026. “Tujuan utama satgas ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas bila ditemukan pelanggaran serius,” ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan prinsip humanis dan proporsional. Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET, sesuai perintah Presiden.
“Ini perintah Presiden. Stabilkan harga. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Kalau masih melanggar, Satgas Pangan Polri akan bertindak,” tegas Amran.