Presiden AS Donald Trump kerap menyerang berbagai hal seputar Joe Biden dari waktu ke waktu. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 29 November 2025 09:21
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pembatalan seluruh dokumen yang pernah ditandatangani mantan Presiden Joe Biden dan dituduhnya dilakukan dengan menggunakan autopen, sebuah perangkat mekanis yang meniru tanda tangan.
“Setiap dokumen yang ditandatangani oleh Sleepy Joe Biden dengan Autopen, yang jumlahnya sekitar 92 persen, dengan ini dibatalkan dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum apa pun,” tulis Trump melalui platform Truth Social.
Dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, 29 November 2025, Trump menyatakan penggunaan autopen tidak diperbolehkan kecuali ada persetujuan khusus langsung dari Presiden Amerika Serikat. Ia juga menuding para penasihat dan staf Biden telah “merampas jabatan kepresidenan darinya” dengan mengelola persetujuan resmi tanpa keterlibatan langsung Biden.
Menurut Trump, seluruh perintah eksekutif dan tindakan resmi lain yang diproses melalui perangkat tersebut akan dianggap tidak sah.
“Saya dengan ini membatalkan seluruh Perintah Eksekutif dan hal lainnya yang tidak ditandatangani langsung oleh Crooked Joe Biden, karena orang-orang yang mengoperasikan Autopen melakukannya secara ilegal,” ujarnya.
Trump juga menyebut Biden dapat menghadapi masalah hukum jika mengklaim terlibat langsung dalam proses penandatanganan dokumen melalui autopen.
“Joe Biden tidak terlibat dalam proses Autopen dan, jika ia mengatakan dirinya terlibat, maka ia akan dijerat dengan tuduhan sumpah palsu,” tambah Trump.
Baca juga: Trump Sebut Biden Presiden Terburuk dalam Sejarah, Tuduh Penyebab Inflasi