Sertifikasi SKK dan Sertifikasi K3. Foto: dok Brantas Abipraya.
Husen Miftahudin • 25 November 2025 11:13
Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga kerja serta memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan proyek, Brantas Abipraya menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikasi K3 bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek yang sedang digarap BUMN konstruksi ini, yaitu Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A Lokasi 1 Paket 1.
Dengan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) GATENSI, juga Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan LSP GATAKSINDO, program sertifikasi SKK dan K3 ini melibatkan 47 tenaga kerja dari berbagai posisi dengan jenjang 3-9 untuk memastikan setiap personel proyek memiliki kompetensi sesuai standar nasional sekaligus memahami prosedur keselamatan kerja yang berlaku.
"Penyelenggaraan sertifikasi SKK dan K3 ini merupakan komitmen kami untuk memastikan seluruh tenaga kerja memiliki keahlian dan kesadaran K3 yang memadai," kata Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya Dian Sovana dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 25 November 2025.
Ditambahkan Dian, dengan adanya sertifikasi ini Brantas Abipraya ingin memberikan jaminan proyek berjalan dengan aman, berkualitas, dan sesuai regulasi. Dengan mengantongi Sertifikasi SKK dapat menilai kemampuan teknis pekerja berdasarkan standar kompetensi nasional, sementara sertifikasi K3 berfokus pada pemahaman pekerja terkait penerapan prosedur keselamatan, mengidentifikasi bahaya, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan respons terhadap keadaan darurat.
| Baca juga: Jaga Kawasan Wisata Prioritas, Brantas Abipraya Aktif Kelola Sampah Berkelanjutan |
