Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jelang Ramadan, Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Jabodetabek Aman
Eko Nordiansyah • 16 February 2026 18:50
Jakarta: Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan pangan di DKI Jakarta dan sekitarnya relatif aman jelang Imlek dan Ramadan. Meski harga cabai rawit merah dinilai masih berada pada level tinggi di sejumlah pasar tradisional.
Pemantauan itu dilakukan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri saat inspeksi mendadak (sidak) beruntun di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Palmerah, dan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
“Secara prinsip pasokan relatif bagus, artinya di Pasar Induk Kramat Jati pasokan cabai dan bawang masih ada setiap hari,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa usai melakukan sidak dikutip dari Antara.
Ketut mengatakan harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati masih tergolong tinggi, yaitu kisaran Rp80 ribu per kilogram (kg) meskipun relatif menurun dibandingkan dengan harga seminggu yang lalu di sekitar Rp90 ribu per kg hingga Rp100 ribu per kg.
Sementara itu, ia mengatakan harga cabai merah keriting masih berada pada kisaran harga yang relatif aman di kisaran Rp50 ribu per kg.
Ia menambahkan, bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati terpantau berada di kisaran Rp40 ribu per kg, sedangkan bawang putih di beberapa pasar masih memerlukan tindak lanjut karena harganya relatif lebih tinggi di kisaran Rp45 ribu per kg.
“Cabai rawit merah ini memang agak tinggi, ini yang perlu kita intervensi, carikan solusinya. Tapi secara prinsip pasokan sekali lagi relatif aman dan sangat bagus.” ujar Astawa.
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani)
Harga daging sapi dan beras medium masih wajar
Dalam sidak tersebut, Bapanas juga menemukan harga daging sapi di Pasar Minggu masih berada dalam batas wajar, dengan paha depan sekitar Rp130 ribu per kg dan paha belakang sekitar Rp140 ribu per kg.
Selain itu, beras medium di Pasar Minggu sebagian masih dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), meski terdapat temuan sejumlah pedagang yang menjual di atas ketentuan tersebut.
Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan HET, wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan memiliki harga sebesar Rp13.500 per kg untuk beras medium dan Rp14.900 per kg untuk beras premium.
Astawa mengatakan temuan harga beras di atas HET tersebut akan ditindaklanjuti untuk mengetahui penyebabnya, termasuk dengan melakukan penelusuran di tingkat pasar induk.
Ia juga menyebut akan melakukan rapat pada Selasa (17/2), dengan pihak di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk berunding terkait temuan tersebut.
“Kita telusuri dulu apa penyebabnya sehingga kita carikan solusi. Kalau mereka menaikkan, kita tegur, tapi kalau memang kondisinya seperti itu, kita harus carikan solusi,” katanya.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri melalui Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan akan terus bersinergi dengan Bapanas dan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
“Kami bersama Bapanas terus melakukan monitor dan pengawasan agar menjelang hari besar keagamaan nasional pasokan lancar dan harga tetap stabil,” ujar Zain dalam sidak yang sama.