Dishub DKI Imbau Masyarakat Ikuti Seluruh Tahapan Program Mudik Gratis

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Dishub DKI Imbau Masyarakat Ikuti Seluruh Tahapan Program Mudik Gratis

Anggi Tondi Martaon • 18 February 2026 11:51

Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan agar masyarakat mengikuti seluruh tahapan program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 H sesuai jadwal. Sehingga proses administrasi berjalan lancar dan kuota dapat dimanfaatkan secara optimal.

Syafrin mengatakan setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi. Yakni, Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.

“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” kata Syafrin dikutip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.

Program Mudik Gratis tahun ini diselenggarakan untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan tertib. Sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

Pendaftaran Mudik Gratis dibuka pada 22 Februari 2026 secara daring. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Setelah mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan itu bersifat final.

Terkait waktu pendaftaran, Dishub DKI membagi menjadi tiga kluster. Kluster pertama, meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22-24 Februari 2026.

Kluster kedua dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Waktu pendaftaran 25-27 Februari 2026.

Kemudian, kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Waktu pendaftaran 28 Februari-2 Maret 2026.

Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa.

Selain pendaftaran, waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama, dilaksanakan pada 25-27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari-2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3-5 Maret 2026.

“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” ujar Syafrin.

Selain itu, Syafrin mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan masing-masing dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)