DPR Belum Terima Usulan Resmi Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Gedung DPR RI. Foto: MI/Susanto.

DPR Belum Terima Usulan Resmi Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Satrio Adi Putranto • 7 July 2026 16:13

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima usulan resmi terkait wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Namun, usulan itu akan dikaji apabila sudah diajukan pemerintah daerah.

“Sampai sejauh ini kami belum menerima masukan dari provinsi, jadi nanti kita tunggu saja apa yang menjadi usulan dari teman-teman provinsi,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
 


Menurut Bahtra, setiap usulan perubahan nama daerah harus memiliki dasar yang jelas dan substansial. Karena itu, Komisi II akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap.

"Setiap masukan tentu akan kita kaji lebih jauh, lebih dalam soal pergantian nama ini, apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu," ujar Bahtra.


Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong. Foto: Metro TV/Satrio Adi Putranto.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, perubahan nama provinsi juga berkaitan dengan administrasi kewilayahan. Sehingga, harus terlebih dahulu diusulkan kepada pemerintah pusat.

"Semestinya harus ada pengusulan ke pemerintah pusat, karena nanti menyangkut soal administrasi kewilayahan," kata Bahtra.

Sebelumnya, muncul usulan agar nama Provinsi Jawa Barat diubah menjadi Tatar Sunda. Usulan tersebut masih berada pada tahap pembahasan di tingkat daerah dan belum diajukan secara resmi kepada DPR RI.

(Gabriella Thesa Widiari)