Polresta Yogyakarta Bantah Pelaku Teror ke Guru Besar UGM Nomor Milik Anggota Polisi

Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia. ANTARA/Luqman Hakim

Polresta Yogyakarta Bantah Pelaku Teror ke Guru Besar UGM Nomor Milik Anggota Polisi

Whisnu Mardiansyah • 8 January 2026 06:52

Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menegaskan, panggilan telepon bernada intimidasi yang diterima Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar, merupakan aksi penipuan. Polisi memastikan nomor telepon yang digunakan pelaku bukan milik anggota Polresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan hasil pengecekan mengarah ke lokasi di luar wilayah hukumnya. "Setelah kita cek, ternyata alamat mereka itu di Cirebon. Jadi, bisa dikatakan itu yang menelepon profesor tersebut adalah penipuan, penipu," ujar Eva Guna Pandia di Yogyakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Hingga kini, kata Pandia, pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan Prof Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng terkait peristiwa tersebut. Meski begitu, Polresta Yogyakarta menyatakan akan segera berkoordinasi untuk mendalami masalah ini.

"Sementara kita belum komunikasi dengan Prof Uceng. Nanti mungkin kita komunikasikan dengan beliau," ucapnya.
 


Pandia menambahkan, Polresta Yogyakarta akan menindaklanjuti kasus tersebut karena pelaku diduga menyamar sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam sambungan telepon.

"Nanti kita segera koordinasikan dengan Prof Uceng tentunya, apa permasalahannya, teleponnya bagaimana, nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 2 Januari 2026, Zainal Arifin Mochtar mengunggah di akun Instagram miliknya bahwa dirinya menerima telepon bernada intimidasi dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan kepolisian.

"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulis Zainal dalam unggahannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)