Editorial MI: Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Ilustrasi pendidikan. Foto: MI.

Editorial MI: Menyelamatkan Masa Depan Bangsa

Media Indonesia • 2 May 2026 06:28

HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei memberikan momentum untuk refleksi dan menatap seberapa jauh negara menempatkan pendidikan sebagai jalan utama mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat konstitusi sangat jelas. Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu tujuan bernegara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (2) mewajibkan setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar serta pemerintah wajib membiayainya. Bahkan, ayat (4) mengunci komitmen fiskal dengan ketentuan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.

Akan tetapi, pendidikan kita masih bergulat dengan persoalan mendasar, mulai dari anak putus sekolah, akses yang timpang, bangunan sekolah yang reyot, mutu lulusan yang lemah, hingga hubungan yang belum kokoh antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Semua itu menunjukkan pendidikan belum sepenuhnya menjadi hak yang setara, melainkan masih kerap menjadi privilese.

Kita tersentak oleh temuan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng tahun lalu yang mencatat ada 363 siswa SMP tidak lancar atau tidak bisa membaca. Itu baru satu kabupaten. Sangat mungkin fenomena serupa terjadi di banyak daerah lain.

Temuan tersebut memberikan sedikit petunjuk bahwa kualitas pendidikan tampaknya belum beranjak dari hasil skor PISA (Programme for International Student Assessment) 2022. PISA merupakan studi internasional OECD yang menilai kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains siswa usia 15 tahun di lebih dari 80 negara.

Hasil PISA 2022 menunjukkan skor literasi membaca Indonesia hanya 359, jauh di bawah rata-rata 476. Di antara negara-negara ASEAN, peringkat Indonesia hanya di atas Filipina dan Kamboja. Pada saat yang sama, berdasarkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022, hanya 55% siswa kelas 6 SD yang mencapai tingkat literasi minimum.

Logo Hari Pendidikan Nasional 2026. Foto: Kemendikdasmen.

Untuk bisa memperbaiki kualitas pendidikan tentu diperlukan identifikasi secara tepat persoalan sebagai dasar memformulasikan langkah perbaikan. Hasil pendidikan akan sulit diukur tanpa melalui asesmen.

Untuk itu, kita apresiasi terobosan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di era Presiden Prabowo Subianto mengadakan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Tahun ini TKA berlangsung untuk jenjang SD dan SMP. Hasilnya baru akan diumumkan pada 25 Mei mendatang.

Hasil TKA perdana tingkat SMA yang digelar pada November 2025 menunjukkan lemahnya kemampuan rata-rata akademik siswa. Rerata nilai matematika hanya berada di kisaran 37 dari skala 100. Lagi-lagi belum bergerak dari kualitas berdasarkan hasil PISA 2022. Persoalan di sektor pendidikan yang tidak kalah mengkhawatirkan ialah tingginya angka putus sekolah. Mendikdasmen Abdul Mu'ti tahun lalu menyorot temuan lebih dari 20% anak usia sekolah jenjang SMA/SMK putus sekolah.

Banyak dari mereka memilih bekerja lebih dini atau terjebak tekanan ekonomi keluarga. Ketika anak keluar dari sekolah terlalu cepat, yang hilang bukan hanya kesempatan individu, melainkan juga masa depan produktivitas nasional.

Peringatan Hardiknas harus diinjeksi dengan spirit perbaikan sistemis secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan. Masa depan bangsa taruhannya. Tidak akan ada Indonesia Emas 2045 jika ruang kelas masih dipenuhi ketimpangan dan kegagalan belajar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)