Gunung Tambora Berstatus Waspada, Aktivitas Vulkanik Meningkat

Arsip Foto - Para pendaki menikmati matahari terbit di puncak Gunung Tambora di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Ady Ardiansah)

Gunung Tambora Berstatus Waspada, Aktivitas Vulkanik Meningkat

Lukman Diah Sari • 11 March 2026 07:15

Dompu: Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status aktivitas Gunung Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) sejak Selasa, 10 Maret 2026, pukul 10.00 Wita. Kepala Balai Pemantauan Gunung api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah (BPGMGT) Nusa Tenggara, Zakarias Dedu Ghele Raja, menyampaikan bahwa peningkatan status Gunung Tambora dilakukan berdasarkan hasil evaluasi data visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas kegempaan vulkanik.

"Terutama ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah kejadian kegempaan yang berasosiasi dengan pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh Gunung Tambora," kata Zakarias melalui pesan singkat, di Dompu, Selasa, 10 Maret 2026, melansir Antara.

Data pemantauan kegempaan menunjukkan gunung api itu mengalami 267 kejadian gempa vulkanik dalam pada Januari 2026 dan angka kejadian gempanya meningkat menjadi 453 pada Februari 2026. Peningkatan kejadian gempa vulkanik dalam tersebut mengindikasikan adanya peningkatan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Gunung Tambora.

Aktivitas seismik gunung api itu selama periode 1-9 Maret 2026 masih cukup intensif. Selama kurun itu Tambora tercatat mengalami sembilan kejadian gempa guguran, 88 gempa vulkanik dalam, 40 gempa tektonik lokal, dan 24 gempa tektonik jauh.

"Dominasi gempa vulkanik dalam menunjukkan proses dinamika magmatik di bawah tubuh gunung api masih berlangsung dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas pada periode selanjutnya," kata Zakarias.

Para pendaki menikmati matahari terbit di puncak Gunung Tambora di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Ady Ardiansah)

Menyusul kenaikan status Gunung Tambora, warga di sekitar gunung serta pengunjung dan wisatawan diimbau tidak memasuki atau melakukan aktivitas di area dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Tambora. Warga maupun pengunjung juga tidak diperbolehkan turun ke dasar kaldera, mendekati kerucut parasit Doro Afi Toi maupun Doro Afi Bou, serta mendekati lubang-lubang tembusan gas di dasar kaldera.

Selain itu, warga diminta mewaspadai potensi bahaya guguran atau longsoran batuan pada tebing dan dinding kaldera yang sewaktu-waktu dapat terjadi akibat ketidakstabilan lereng. Pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar Gunung Tambora diharapkan memantau informasi mengenai aktivitas gunung api dari Pos Pengamatan Gunung Api Tambora di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, serta  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)