Kementerian PKP-OJK bakal Bentuk Satgas untuk Percepat Rumah Rakyat

Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (13/4/2026). (ANTARA/Aji Cakti)

Kementerian PKP-OJK bakal Bentuk Satgas untuk Percepat Rumah Rakyat

Achmad Zulfikar Fazli • 13 April 2026 16:15

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk mempercepat program perumahan rakyat, khususnya pembangunan 3 juta rumah.

"Kami akan undang berbagai pihak untuk merumuskan struktur satgas yang efektif, efisien, dan produktif, sehingga masalah-masalah perumahan bisa diselesaikan dengan cepat,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam jumpa pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 13 April 2026.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan OJK mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

"Juga pembentukan Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian PKP, OJK, Tapera, dan asosiasi pengembang," kata Friderica.

OJK, kata dia, mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia. Dia juga mengapresiasi upaya Menteri PKP yang konsisten memperjuangkan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami melihat Pak Menteri PKP luar biasa memperjuangkan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah,” kata dia.


Ilustrasi pembangunan rumah. Dok. BTN
 

Baca Juga: 

Kebut Program 3 Juta Rumah, Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Lakukan Riset

Sebelumnya Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan kebijakan khusus terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang akan dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka mendukung rumah subsidi akan mendorong pergerakan luar biasa.

"Kebijakan yang dikeluarkan OJK ini multiplier effect-nya di bidang perumahan khususnya rumah subsidi akan besar sekali. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dikasih gratis, maka kebijakan ini akan membuat konsumen senang sekali. Saya yakin akan ada pergerakan luar biasa," ujar Maruarar.

Menurut dia, pergerakan di sektor perumahan, terutama rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)