Indonesia Peringkat 3 Risiko Bencana Dunia, Kemendagri Dorong BPBD Fokus pada Pencegahan

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA. Dok. Istimewa

Indonesia Peringkat 3 Risiko Bencana Dunia, Kemendagri Dorong BPBD Fokus pada Pencegahan

Achmad Zulfikar Fazli • 15 May 2026 21:17

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggeser paradigma penanggulangan bencana, dari yang semula bersifat reaktif menjadi berbasis pencegahan dan pengelolaan risiko. Sebab, karakteristik bencana telah berubah secara signifikan akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tingkat nasional soal Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mempercepat implementasi kebijakan Permendagri Nomor 18/2025 secara merata.

“Bencana kini menjadi semakin tidak dapat diprediksi, baik dari sisi waktu, lokasi, maupun dampaknya. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama,” ujar Safrizal ZA, dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Berbagai kejadian bencana belakangan ini memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Rangkaian banjir bandang, cuaca ekstrem, hingga kejadian bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah menunjukkan waktu respons semakin sempit, sedangkan dampak yang ditimbulkan semakin luas.

Dalam banyak kasus bencana yang terjadi akhir-akhir ini, jeda antara hujan di hulu dan terjadinya banjir di hilir hanya berlangsung sangat singkat. Kondisi ini membuat sistem peringatan dini dan mekanisme respons sering kali tidak mampu mengejar kecepatan bencana.

Di sisi lain, sejumlah kejadian terbaru bahkan melampaui pola historis yang selama ini menjadi acuan perencanaan pembangunan. Infrastruktur yang dirancang berdasarkan asumsi risiko puluhan tahun lalu kini dihadapkan pada intensitas bencana yang jauh lebih besar. Situasi ini mempertegas satu hal, pendekatan yang hanya berfokus pada respons darurat sudah tidak lagi memadai. Upaya pencegahan dan pengurangan risiko harus menjadi arus utama dalam pembangunan.

Secara global, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam Indeks Risiko Bencana 2025, dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi. Fakta ini diperkuat oleh sejumlah indikator, di antaranya adalah 96,27 persen penduduk tinggal di wilayah dengan paparan risiko bencana, nilai kerugian ekonomi mencapai Rp22,85 triliun per tahun, dan 75 persen infrastruktur nasional berada di kawasan rawan bencana.

“Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan alarm keras bagi kita semua untuk segera bertindak. Kegagalan kita dalam memitigasi risiko hari ini adalah jaminan kerugian yang lebih besar di masa depan,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Ditjen Bina Adwil Tegaskan Pengembangan Smart City Sesuai Karakter Daerah


Ilustrasi banjir merendam permukiman warga, lahan persawahan, dan area perkebunan. Foto Antara.jpg

Dia menegaskan upaya perlindungan masyarakat harus dimulai jauh sebelum bencana terjadi. “Kita harus berani mendahului bencana, bukan terus tertinggal mengejar dampaknya,” tegas dia.

Sebagai bagian dari transformasi tersebut, Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 menegaskan penanggulangan bencana merupakan layanan dasar wajib pemerintah daerah, sejajar dengan pendidikan dan kesehatan.

Melalui peraturan ini, pemerintah mewajibkan setiap daerah untuk membentuk BPBD yang kuat dan mandiri, sehingga mampu mengambil keputusan secara cepat serta mengoordinasikan respons secara efektif di lapangan.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh dikelola oleh lembaga yang lemah secara struktur. BPBD harus berdiri sendiri agar mampu bertindak cepat dan tepat saat krisis terjadi,” ungkap Safrizal.

Safrizal juga menekankan peran penting pemerintah daerah sebagai pihak pertama yang berada di garis depan ketika bencana terjadi, mengingat waktu adalah nyawa. Respons awal yang cepat, dalam 24 jam pertama, sangat menentukan keselamatan masyarakat saat terjadi bencana.

Penguatan sistem penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan satu pihak. Pemerintah mendorong pendekatan kolaboratif melalui empat pilar utama, yakni pencegahan, kolaborasi lintas sektor, desentralisasi, serta kemitraan antar pemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan media massa. Melalui pendekatan ini diyakini mampu memperkuat sistem secara menyeluruh dari kebijakan hingga implementasi di tingkat masyarakat.

Safrizal memperkenalkan konsep “Harmony with Disaster”, yaitu pendekatan yang mendorong masyarakat untuk beradaptasi dan hidup berdampingan dengan risiko bencana secara lebih aman dan berkelanjutan. Konsep ini menjadi relevan mengingat kondisi Indonesia yang kompleks, di mana relokasi tidak selalu menjadi solusi yang mudah mengingat adanya faktor sosial, budaya, dan ekonomi.

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa memilih kapan bencana datang, tetapi kita bisa menentukan seberapa siap kita saat itu terjadi,” ujar Safrizal.

Safrizal juga menekankan pentingnya kepemimpinan dan keberanian mengambil langkah ke depan. “Sejarah akan mencatat apakah kita hanya bereaksi terhadap krisis, atau menjadi generasi yang mengambil langkah visioner untuk melindungi rakyat sejak dini,” tegas Safrizal.

Sementara itu, Minister Counsellor Human Development dan Humanitarian, Tim Stapleton, menyampaikan apresiasi Pemerintah Australia melalui Program SIAP SIAGA, sebagai kemitraan Indonesia–Australia dalam pengurangan risiko bencana, telah dapat mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

“Pemerintah Australia sangat mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri dan BNPB atas kepemimpinan dan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya melalui penguatan tata kelola dan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Tim Stapleton.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)