Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim

Kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim

Indira Pramesti • 3 June 2026 23:18

Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Sebelumnya, penyidik sempat mencari keberadaan Silmy usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. 

Dari pantuan Metro TV, sekitar pukul 22.50 WIB pada Rabu, 6 Juni 2026, terlihat empat penyidik memasuki kediaman Silmy di Jalan Brawijaya III, Jakarta Selatan. Ini merupakan pertama kalinya tim Lembaga antirasuah menggeledah rumah Silmy.
 


Belum diketahui apa saja barang bukti yang akan disita oleh tim penyidik KPK dari kediaman Silmy. Adapun Silmy saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, Silmy tiba di KPK sekitar pukul 22.35 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Dia mendapat pengawalan ketat dari empat orang ajudannya.

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 2023–2024 tersebut memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh awak media. Ia terus berjalan memasuki lobi Gedung KPK tanpa memberikan komentar sedikit pun terkait kasus yang menyeret namanya.


Penyidik KPK geledah kediaman Wamen Imipas Silmy Karim. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat mengimbau agar Silmi bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna memperlancar proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan di Kompleks KPK Merah Putih, Rabu, 3 Juni 2026.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu, 3 Juni 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lembaga antirasuah telah melakukan serangkaian penindakan di wilayah DKI Jakarta sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam.

Dalam operasi tersebut, tim satuan tugas KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satu di antaranya merupakan pejabat dari instansi keimigrasian di wilayah Jakarta Barat. Operasi penindakan itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen warga negara asing.

(Gabriella Thesa Widiari)