Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menter Sosial (Wamensos), Agus Jabo (kanan) dalam rapat pimpinan Kemensos. Foto: Antara.
Mensos Ingatkan Pelaku Korupsi bakal Dikejar hingga Masa Pensiun
Anggi Tondi Martaon • 5 June 2026 07:54
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pertanggungjawaban hukum atas praktik korupsi. Pelaku pencuri uang negara bakal dikejar hingga pensiun.
"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Gus Ipul dikutip dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026.
Sekjen PBNU itu menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang nekat mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok. Peringatan keras ini disampaikan secara terbuka dalam rapat pimpinan di Kemensos, sebagai benteng pertahanan moral di internal guna menyongsong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.
Baca Juga :
Editorial MI: Bersihkan Birokrasi dari Korupsi
Langkah tersebut sekaligus sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto. Gus Ipul menyampaikan bahwa Kepala Negara menuntut pemberantasan korupsi secara total di tubuh birokrasi kementerian dan lembaga negara."Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika Presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” ungkap Gus Ipul.

Ilustrasi. Foto: MI.
Oleh karena itu, eks Wakil Gubernur Jawa Timur itu menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) untuk memperketat sistem pengawasan ke jajaran bawah. Sehingga, berbagai potensi penyimpangan bisa dideteksi sejak dini.
Gus Ipul juga menegaskan bakal menerapkan sanksi berlapis dan penegakan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) bagi pimpinan satker yang terbukti abai atau sengaja mendiamkan adanya indikasi rasuah di lingkungan kerja mereka.