Antisipasi Rabies, Jakbar Targetkan Sterilisasi 2.200 Kucing

Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) melakukan sterilisasi kucing jantan lokal di kawasan Palmerah. Foto: ANTARA/Risky Syukur.

Antisipasi Rabies, Jakbar Targetkan Sterilisasi 2.200 Kucing

Fachri Audhia Hafiez • 20 May 2026 18:29

Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) membidik target sterilisasi terhadap 2.200 ekor kucing jantan lokal di wilayahnya sepanjang 2026. Langkah ini diambil secara masif sebagai upaya nyata mengendalikan lonjakan populasi hewan penular rabies (HPR) di lingkungan masyarakat.

"Targetnya, kita kerja sama dengan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia), sterilisasi 2.200 ekor kucing lokal tahun ini," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
 


Tanti memaparkan, hingga pertengahan Mei ini, tercatat sudah ada sekitar 400 ekor kucing yang berhasil disterilisasi. Program berskala kota tersebut sejauh ini baru menyasar beberapa klaster wilayah dan akan segera diperluas ke area lain.

"Sekitar 400 ekor, di wilayah Cengkareng dan Palmerah. Itu akan berlanjut sampai ke enam kecamatan lain, seperti Grogol Petamburan, Kalideres, Tambora, Tamansari, Kembangan dan Kebon Jeruk," tutur Tanti.

Dalam pelaksanaannya, Sudin KPKP Jakarta Barat menggandeng PDHI melalui skema kerja sama swakelola agar jangkauan pelayanan kesehatan hewan ini bisa lebih optimal dan merata di tingkat dasar.

"Dari target tahun ini, 500 ekor dari PDHI, sisanya, 1.700 ekor kita bergerak ke setiap kecamatan," jelasnya.

Tanti menegaskan, program sterilisasi kucing ini sangat krusial dilakukan untuk memutus rantai penularan virus rabies. Terlebih, rabies tergolong sebagai penyakit zoonosis berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa manusia jika penanganannya terlambat.

"Kita juga lihat sekarang kucing itu ada di mana-mana ya. Populasinya semakin banyak. Nah, sterilisasi ini untuk menekan laju pertumbuhan populasi itu, yang tujuan utamanya untuk antisipasi penyebaran rabies," ucap Tanti.


Ilustrasi. Foto: Freepik.com.

Secara teknis medis, proses sterilisasi pada kucing jantan lokal ini menerapkan metode kastrasi dengan teknik minim sayatan (minimally invasive) demi mempercepat proses pemulihan satwa.

"Jadi setelah dilakukan sterilisasi, kucing akan diberikan penanda eartip (potongan kecil di ujung telinga) dan dibawa pulang pemilik," tambah Tanti.

Selain menyediakan tindakan sterilisasi, Sudin KPKP Jakarta Barat juga membuka posko layanan konsultasi kesehatan hewan serta pemberian vaksinasi rabies secara berkala bagi HPR peliharaan maupun liar.

"Seluruh rangkaian kegiatan digelar tanpa dipungut biaya alias gratis," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)