Ilustrasi batu bara, salah satu komoditas yang wajib lapor ke DSI. Foto: Freepik.
Ekonom: Ekspor Satu Pintu Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Negara
Husen Miftahudin • 24 May 2026 15:58
Jakarta: Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui satu pintu BUMN, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) berpotensi memperkuat penerimaan negara.
"Keputusan ini berupaya memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui penguatan pengawasan terhadap praktik misinvoicing pada perdagangan komoditas nasional," kata Fakhrul dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 24 Mei 2026.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA), pemerintah mewajibkan penjualan sejumlah komoditas strategis melalui DSI sebagai pengekspor tunggal.
Komoditas yang dimaksud di antaranya adalah kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi. Kebijakan terpusat ini guna memastikan proses perdagangan berjalan lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
Menurut Fakhrul, tujuan utama kebijakan tersebut perlu dipahami sebagai upaya negara memperbaiki persoalan tata kelola ekspor, khususnya praktik misinvoicing dan under-invoicing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor strategis.
Dalam pandangannya, penguatan narasi dan komunikasi kebijakan menjadi penting agar pelaku pasar memahami arah kebijakan pemerintah secara utuh.
"Jadi, kan isunya invoicing, isunya misinvoicing, tapi, harusnya diceritakan bahwa ini kita lakukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Tapi, ini belum nyampe nih, pesannya ke masyarakat, dan harus diceritakan juga, kalau yang sudah comply selama ini, dan tidak melakukan invoicing, tidak akan ada perubahan," ujar Fakhrul.
| Baca juga: Aturan Baru Ekspor SDA untuk Tekan Under Invoicing dan Kebocoran Devisa |

(Aktivitas perdagangan internasional. Foto: Medcom.id)
Ciptakan tata niaga yang adil dan transparan
Fakhrul menilai kebijakan pemerintah seharusnya dipahami sebagai instrumen untuk menciptakan tata niaga yang lebih adil dan transparan, terutama bagi pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajibannya secara patuh.
Pelaku usaha yang telah mematuhi aturan semestinya tidak perlu khawatir karena kebijakan tersebut ditujukan untuk menutup celah penyimpangan, bukan menambah beban bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Fakhrul juga berpandangan penguatan komunikasi pemerintah terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan akan menjadi faktor penting dalam membangun persepsi positif pasar sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Dialog yang terbuka dengan pelaku usaha dapat membantu memastikan tujuan kebijakan dipahami secara benar serta memitigasi kesalahpahaman di lapangan.
"Harus diajak ketemu, harus diajak diskusi, dijelaskan mana yang benar dan mana yang tidak. Jadi persepsinya bisa lebih baik," kata Fakhrul
Lebih lanjut, ia menilai apabila implementasi dan komunikasi kebijakan dilakukan secara jelas, kebijakan satu pintu ekspor SDA berpotensi memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional sekaligus meningkatkan kapasitas penerimaan negara di tengah kebutuhan penguatan fiskal pemerintah.