PSMTI-Komdigi Gelar Pelatihan Sertifikasi Pejabat Pelaksana Pelindungan Data Pribadi

Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Bonifasius Wahyu Pudjianto. Foto: Metro TV/M Alvi

PSMTI-Komdigi Gelar Pelatihan Sertifikasi Pejabat Pelaksana Pelindungan Data Pribadi

Muhammad Alvi Randa • 19 May 2026 13:23

Jakarta: Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), membuka pelatihan sertifikasi pelindungan data pribadi di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Pelatihan tersebut diselenggarakan untuk mencetak tenaga profesional pada bidang Data Protection Executive (DPE) dan Data Protection Staff (DPS).

"Semoga training beberapa hari ke depan membawa manfaat bagi para peserta. Selamat mengikuti," kata Sekretaris Umum PSMTI Peng Suyoto, saat membuka pelatihan, Selasa, 19 Mei 2026.

Peng mewakili Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta, saat membuka pelatihan tersebut. Di kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyebut pelatihan ini sangat penting.
 


Wahyu menyebut pelatihan itu mendukung implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Dia  menekankan data pribadi telah menjadi aset yang sangat berharga, di tengah risiko kebocoran data penyalahgunaan informasi yang meningkat di era digital.

“Setiap organisasi membutuhkan tenaga profesional yang memiliki kompetensi terstandar agar mampu mengelola data pribadi secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Bonifasius.


Training DPE dan DPS. Foto: Metro TV/M Alvi

Komdigi saat ini terus memperkuat implementasi keamanan digital melalui penyusunan standar kompetensi, pelatihan berbasis praktik, dan sertifikasi profesi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung terciptanya tata kelola data yang aman dan akuntabel di berbagai sektor.

Pelatihan itu mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 103 Tahun 2023 di bidang keamanan informasi. Peserta akan mempelajari 19 unit kompetensi yang berkaitan dengan tata kelola dan pelindungan data pribadi.

Pelatihan ini dilakukan selama tiga hari, nantinya pada hari terakhir peserta akan diberikan assesment untuk mendapatkan sertifikasi pelindung data pribadi. Kebutuhan tenaga profesional di bidang pelindungan data terus meningkat, seiring berkembangnya ekosistem digital nasional. Kehadiran SDM yang kompeten dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan data pribadi.

(M Sholahadhin Azhar)