Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Waspada Data Pribadi Digunakan Pinjol, Ini Cara Cek Keamanan KTP Kita
Muhamad Marup • 23 April 2026 22:49
Jakarta: Masyarakat Indonesia terbiasa menggunakan pinjaman online (pinjol) baik untuk kebutuhan harian maupun urusan-urusan mendesak lainnya. Meski memiliki sisi positif, aplikasi pinjol juga berisiko negatif terutama dari segi keamanan data.
Kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjol tanpa izin pemiliknya masih menjadi ancaman serius di tahun 2026. Banyak warga baru menyadari data pribadinya bocor tanpa izin dan digunakan untuk pinjol saat tiba-tiba menerima tagihan melalui pesan atau media komunikasi lainnya.
Cek Melalui Layanan iDebku OJK
Layanan ini dikelola langsung oleh OJK sehingga menjadi cara paling akurat untuk melihat riwayat pinjaman. Sistem ini mencatat seluruh aktivitas kredit nasabah pada lembaga keuangan resmi, termasuk pinjol legal. Berikut adalah langkah-langkahnya:- Buka situs resmi idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data diri sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan foto diri (selfie) sesuai instruksi untuk verifikasi.
- Tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi nomor pendaftaran.
- Hasil informasi debitur akan dikirimkan melalui email dalam waktu maksimal 1x24 jam.
- Periksa bagian "Ringkasan Fasilitas". Jika muncul nama perusahaan pinjol yang tidak pernah Anda gunakan, maka data Anda telah disalahgunakan.
Ilustrasi. Foto: dok MI.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Data Terpakai Untuk Pinjol?
Jika dalam laporan iDebku ditemukan pinjaman mencurigakan, segera lakukan langkah-langkah berikut:- Laporkan OJK 157 melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081157157157 atau email ke konsumen@ojk.go.id
- Anda bisa mengirimkan komplain resmi ke perusahaan pinjol yang bersangkutan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
- Jika ada unsur ancaman atau pemerasan, segera buat laporan kepolisian melalui situs patrolisiber.id atau kantor polisi terdekat untuk perlindungan hukum.
Tips Menjaga Keamanan NIK KTP
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, perlu diingat bahwa Anda tidak boleh sembarangan mengunggah foto KTP di media sosial atau memberikannya kepada pihak yang tidak dikenal.Jika Anda membutuhkan transaksi atau kegiatan yang memerlukan dokumentasi KTP, Anda dapat menaruh watermark agar data terlindungi.
(Eunike Michelle Gultom)