Tim Pam SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil menangkap jaksa gadungan berinisial IRV (baju hitam). Foto: Istimewa.
Janji Nikahi Wanita, Jaksa Gadungan Ngaku Pejabat Kejati DKI Ditangkap
Candra Yuri Nuralam • 17 March 2026 20:07
Jakarta: Tim Pam SDO Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil menangkap jaksa gadungan berinisial IRV. Pelaku mengaku menjadi pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menikahi seorang wanita.
“IRV (ditangkap) di daerah Kabupaten Bogor,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Maret 2026.
Nur mengatakan, IRV dipantau menggunakan teknologi penginderaan Kejaksaan sebelum ditangkap. Dalam penangkapan, petugas juga menyita sejumlah yang dibuat mirip dengan seragam Kejaksaan, sampai identitas palsu dengan nama Irfan Iskandar.
“Selanjutnya, tim Pam SDO membawa dan menyerahkan IRV untuk proses hukum selanjutnya ke Kepolisian Resor Depok,” ucap Nur.
Identitas dan jabatan palsu itu dipakai IRV untuk mengelabui wanita. Pelaku mengajak korbannya untuk menikah, bahkan sudah melakukan sesi foto pranikah.

Kartu identitas jaksa gadungan IRV. Foto: Istimewa.
“Ia mengelabui korban dan menjanjikan akan menikahi korban, bahkan telah berfoto pre-wedding dengan seragam Kejaksaan,” ujar Nur.
Korban merasa banyak kejanggalan saat memadu kasih dengan pelaku. Untuk memastikan pekerjaannya, korban akhirnya menyambangi Kejagung untuk mengonfirmasi pekerjaan IRV.
“Kejaksaan Agung menerangkan bahwa orang dengan inisial IRV tersebut bukanlah pegawai Kejaksaan RI,” tutur Nur.