Trump Kerahkan Militer Serang Iran, Legislator AS Suarakan Wacana Pemakzulan

Alexandria Ocasio-Cortez menentang AIPAC, kelompok kampanye pro-Israel terkemuka. (Michael Reynolds/EPA-EFE)

Trump Kerahkan Militer Serang Iran, Legislator AS Suarakan Wacana Pemakzulan

Riza Aslam Khaeron • 23 June 2025 16:11

Washington DC: Serangan udara Amerika Serikat (AS) yang menghantam tiga fasilitas nuklir Iran pada Sabtu, 21 Juni 2025, mulai berimbas di ranah politik domestik AS. Sejumlah anggota Kongres dari Partai Demokrat menilai tindakan Presiden Donald J. Trump melanggar Konstitusi karena dilakukan tanpa persetujuan legislatif, sehingga membuka peluang pemakzulan.

"Keputusan Presiden yang sembrono untuk mengebom Iran tanpa otorisasi adalah pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan kewenangan perang Kongres," tulis anggota DPR AS Alexandria Ocasio?Cortez (D?NY) di platform X, 21 Juni 2025, dikutip dari The Hill.

"Dia secara impulsif mempertaruhkan peluncuran perang yang bisa menjebak kita selama beberapa generasi. Ini benar-benar dan jelas merupakan dasar untuk pemakzulan," tegasnya.

Nada serupa disuarakan oleh anggota DPR AS Sean Casten (D?IL) yang menyebut aksi militer itu sebagai "pelanggaran yang sangat layak untuk dimakzulkan," seraya menambahkan bahwa kewenangan perang tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada eksekutif.

Meski Partai Demokrat masih minoritas di DPR AS dan Senat, desakan pemakzulan menambah tekanan politik terhadap Trump, yang sebelumnya dua kali lolos dari pemakzulan pada masa jabatan pertamanya.

Dari kubu Republik, sebagian legislator tetap menyuarakan keberatan konstitusional. Anggota DPR Thomas Massie (R?KY) menulis di X bahwa tidak ada "ancaman langsung" yang membenarkan serangan tanpa mandat dari Kongres.
 

Baca Juga:
Donald Trump Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres, Apakah Melanggar Hukum?

Namun, Ketua DPR AS Mike Johnson (R?LA) membela tindakan presiden Trump.

"Presiden telah membuat keputusan yang tepat dan melakukan apa yang perlu dilakukan," tulisnya, sembari menekankan bahwa Trump telah memberi pemberitahuan singkat kepada pimpinan Kongres sebelum operasi dilakukan.

Seorang pejabat Gedung Putih kepada The Hill menyatakan bahwa Trump bertindak dalam kapasitasnya sebagai panglima tertinggi dan memiliki otoritas konstitusional untuk menjaga keamanan nasional. Argumen ini menjadi fondasi utama pembelaan Partai Republik terhadap serangan ke Iran.

Pada 22 Juni, Trump mengumumkan bahwa operasi yang dijuluki "keberhasilan militer spektakuler" berhasil "menghancurkan sepenuhnya" fasilitas Fordo, Natanz, dan Isfahan. Ia juga memperingatkan akan ada serangan lanjutan bila Iran membalas. Pernyataan tersebut mendapat kecaman lanjutan dari pihak Demokrat, yang khawatir perang bisa melebar tanpa kendali.

Secara historis, proses pemakzulan presiden di AS dimulai di DPR dan membutuhkan mayoritas sederhana untuk meloloskan pasal?pasal pemakzulan, kemudian dilanjutkan ke Senat yang memerlukan dua pertiga suara untuk menjatuhkan vonis.

Dengan komposisi kursi saat ini, peluang pemakzulan Trump tetap tipis, tetapi perdebatan ini menunjukkan polarisasi tajam di Capitol Hill terkait kewenangan perang.

Sementara itu, Iran mengancam akan melakukan "respons yang setimpal" terhadap serangan AS, meningkatkan kekhawatiran akan eskalasi militer yang lebih luas di Timur Tengah. Setiap tindakan balasan Iran diperkirakan akan berdampak langsung pada dinamika politik di Washington dan memperuncing perdebatan soal pemakzulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)