Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 4 August 2025 12:41
Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang ini. Sebab, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan memberikan amnesti dalam kasus eks Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Megawati. Menurut dia, KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan, artinya yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Agustus 2025.
Setyo mengatakan status bersalah itu tidak hilang saat amnesti diberikan Hasto. Sementara itu, amnesti merupakan hak Presiden yang tidak bisa diganggu gugat.
"Status (bersalah) itu melekat. Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden," ucap Setyo.
Baca juga: Megawati Sedih Lihat Kondisi KPK Saat Ini |