Ini Penyebab Kacab Bank Pemerintah di Jabar Terlibat Pembobol Uang Rp204 Miliar

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Metrotvnews.com/Siti Yona

Ini Penyebab Kacab Bank Pemerintah di Jabar Terlibat Pembobol Uang Rp204 Miliar

Siti Yona Hukmana • 25 September 2025 16:25

Jakarta: Seorang Kepala Kantor Cabang (KCP) atau Kacab salah satu bank pemerintah di Jawa Barat (Jabar) berinisial AP, 50, terlibat sindikat pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. AP terpaksa terlibat karena mendapat ancaman.

"Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang. Apabila tidak mau melaksanakan, akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

Helfi menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/311/VII/2025 tertanggal 2 Juli 2025, serta surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/646/VII/RES.2.2./2025/ Dittipideksus tertanggal 3 Juli 2025.

Kasus berawal pada awal Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu bank yang ada di Jawa Barat, untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant ke rekening penampungan.



Sindikat pelaku menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing, dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi, hingga tahap timbal balik hasil. Saat pertemuan ini, ada ancaman terhadap AP untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang.

Pada akhir Juni 2025, jaringan sindikat pembobol bank selaku eksekutor dan kepala cabang bersepakat melakukan eksekusi pemindahan dana rekening dormant pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB. Waktu ini sengaja mendekati hari libur, setelah jam operasional, sebagai celah para pelaku menghindari sistem deteksi bank.

AP menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang kepada salah satu eksekutor yang merupakan mantan teller bank. Mereka kemudian melakukan akses ilegal terhadap aplikasi Core Banking System dengan pemindahan dana secara in absensia atau tanpa kehadiran nasabah senilai Rp204 miliar, ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit.

Lalu, pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan dan melaporkan kepada Bareskrim Polri. Atas laporan tersebut, penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri langsung berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran dan pemblokiran harta kekayaan hasil kejahatan maupun transaksi aliran dana tersebut.

Total 9 Tersangka

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dengan tiga kelompok peran. Sebanyak dua tersangka merupakan aktor intelektual kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu Bank Pemerintah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta.
 
Baca Juga: 

Rekening Dormant Rp204 Miliar yang Dibobol Sindikat Milik Pengusaha Tanah


Keduanya berinsial C alias Ken dan Dwi Hartono (DH). Namun, dia tidak berhasil membobol bank tempat bekerja Ilham.

Berikut sembilan tersangka dengan tiga kelompok perannya:

Kelompok karyawan bank

  1. AP, 50, selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank. Untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia (tanpa kehadiran nasabah).
  2. GRH, 43, selaku consumer relations manager. Dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol dengan kepala cabang pembantu.

Kelompok pembobol atau eksekutor

  1. C alias Ken, 41, berperan mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana. C mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.
  2. DR, 44, berperan konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobol bank serta aktif dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in absentia.
  3. NAT, 36, berperan mantan pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan.
  4. R, 51, berperan mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.
  5. TT, 38, berperan fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Kelompok pelaku pencucian uang

  1. Dwi Hartono (DH), 39, berperan pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir. Dwi Hartono merupakan pengusaha bimbel asal Jambi yang juga aktor intelektual penculikan Kacab Bank Ilham Pradipta.
  2. IS, 60, berperan pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)