Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (tangkapan layar TV Parlemen)
Ihfa Firdausya • 27 September 2025 09:35
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai rokok tidak naik pada 2026. Ia juga menyatakan sudah bertemu pelaku industri rokok untuk membahas hal tersebut.
"Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukai tahun 2026. Mereka bilang asal enggak diubah sudah cukup, ya sudah saya enggak ubah," ungkap Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
"Tadinya padahal saya mikir mau turunin. Dia bilang sudah cukup, ya sudah. Salah mereka tuh, nyesel. Tahu gitu minta turun. Untungnya dia minta konstan saja, ya sudah kita enggak naikin. Jadi tahun 2026, tarif cukai tidak kita naikin," imbuhnya.
Di sisi lain, pihaknya tengah gencar melakukan penegakan hukum terkait rokok ilegal di Bea Cukai.
Baca juga:
Pecut Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Purbaya Angkat Konsep Sumitronomics |
Saat ini fokus utama Purbaya adalah membersihkan pasar rokok ilegal, termasuk barang ilegal dari luar dan dalam negeri, karena produk-produk itu tidak membayar pajak. Oleh karenanya, Kementerian Keuangan akan membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau.
"Akan kita mulai kerja satu-satu. Kan enggak fair kan kita menarik ratusan triliun pajak dari rokok sementara market mereka tidak dilindungi. Kita membunuh industri. Masuk rokok palsu dari Tiongkok atau dari luar negeri. Di sana kerja, di sini dibunuh, sama saja. Mendingan gue hidupin yang sini. Yang di sana dibunuh," ucapnya.
Purbaya berencana melakukan sentralisasi industri rokok guna menangkal rokok ilegal. Dengan strategi tersebut, Purbaya yakin sistem itu pada akhirnya Kementerian Keuangan tidak hanya membela industri besar, namun juga industri kecil.