Komisioner Kompolnas Choirul Anam/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 10 July 2025 09:28
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Biro Wassidik Polri, segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gelar ini dilakukan kemarin, 9 Juli 2025 dari pagi hingga malam hari.
"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Kamis, 10 Juli 2025.
Anam mengatakan proses gelar perkara khusus itu sudah berjalan baik. Masing-masing pihak, baik Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor maupun pihak Jokowi selaku terlapor sudah memaparkan keyakinan masing-masing.
Termasuk, kata Anam, ahli pidana juga menjelaskan pandangan hukum merespons fakta-fakta yang tertuang dalam gelar perkara khusus. Baik yang disampaikan terlapor, pelapor, penyidik, laboratorium forensik (labfor), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Bahkan, Anam mengaku selaku pihak pengawas eksternal Polri juga diberi kesempatan untuk menggali lebih dalam terkait fakta tersebut. Namun, Anam menyebut tidak bisa membeberkan saran yang disampaikan masing-masing pihak dalam gelar perkara khusus itu.
"Masing-masing pihak sudah memberikan saran, ya tergantungkan Karo Wassidik menyimpulkan saran itu bagaimana," ucapnya.
Baca: Kompolnas Minta Hasil Gelar Perkara Ijazah Jokowi Segera Diumumkan |