Kejagung Bongkar Isi Laptop Tom Lembong yang Disita

Kejaksaan Agung. Media Indonesia.

Kejagung Bongkar Isi Laptop Tom Lembong yang Disita

Candra Yuri Nuralam • 17 June 2025 16:01

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan izin dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyita laptop mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang ditemukan dalam sel tahanan. Isi gawai itu kini dibongkar oleh penyidik.

"Kalau laptopnya dia sendiri, kan yang kita butuh itu isinya, isi laptop ini ada informasi apa," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.

Sutikno mengatakan, penelusuran isi laptop itu penting dilakukan penyidik. Kejagung khawatir ada informasi terkait tindak pidana yang terlepas dari perkara yang ditangani.

"Jangan sampai ada sesuatu, misalnya isinya tentang rencana menghalang-halangi tuntutan, kan yang kita cari itunya, bukan masalah laptop ini dari mana," ujar Sutikno.
 

Baca juga: Kejagung: Pemanggilan Nadiem Makarim Tergantung Keputusan Penyidik

Menurut Sutikno, laptop yang disita ini murni milik Tom. Kejagung menduga ada kelalaian administrasi yang membaut gawai itu bisa masuk ke sel tahanan.

"Nah itu secara administrasi di internal, pasti diluruskan semua pasti," ucap Sutikno.

Kejagung menegaskan penyitaan laptop Tom untuk kebutuhan pembuktian. Sutikno enggan memerinci isi gawai milik eks Mendag itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)