Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Candra Yuri Nuralam • 17 June 2025 16:01
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan izin dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyita laptop mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang ditemukan dalam sel tahanan. Isi gawai itu kini dibongkar oleh penyidik.
"Kalau laptopnya dia sendiri, kan yang kita butuh itu isinya, isi laptop ini ada informasi apa," kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.
Sutikno mengatakan, penelusuran isi laptop itu penting dilakukan penyidik. Kejagung khawatir ada informasi terkait tindak pidana yang terlepas dari perkara yang ditangani.
"Jangan sampai ada sesuatu, misalnya isinya tentang rencana menghalang-halangi tuntutan, kan yang kita cari itunya, bukan masalah laptop ini dari mana," ujar Sutikno.
Baca juga: Kejagung: Pemanggilan Nadiem Makarim Tergantung Keputusan Penyidik |