Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 17:55
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu sikap penyidik untuk memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Staf Khususnya Fiona Handayani sudah diperiksa, dan Jurist Tan dipanggil penyidik besok, 17 Juni 2025.
“Nanti kita tunggulah, bagaimana sikap penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Harli mengatakan, permintaan keterangan untuk Nadiem ditentukan oleh jawaban eks anak buahnya kepada penyidik. Bukti yang dimiliki saat ini juga bisa jadi penentu pemanggilan Nadiem.
“Bagaimana nanti data-data yang sudah dimiliki oleh penyidik, apakah diperlukan keterangan dair pihak-pihak terkait, itu nanti kita tunggu bagaimana sikapnya,” ucap Harli.
Baca juga: Penyidik Kejagung Selidiki Isi Chat Nadiem Soal Chromebook |