Penyidik Kejagung Selidiki Isi Chat Nadiem Soal Chromebook

16 June 2025 14:06

Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung memperdalam penyelidikan kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun dengan menganalisis bukti percakapan antara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan staf khususnya, Fiona Handayani.

Mengutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Senin, 16 Juni 2025, kuasa hukum Fiona, Indra Sihombing mengungkapkan bahwa bukti percakapan tersebut berasal dari grup maupun komunikasi pribadi antara Fiona, Nadiem, dan rekan kerja lainnya di lingkungan Kemendikbudristek.
 

Baca: Kejaksaan Agung: Proyek Pengadaan Chromebook Tanpa Proses Lelang

Penyelidikan ini semakin mengerucut setelah sebelumnya terungkap bahwa pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog tanpa lelang, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.

Harga per unit chromebook diketahui mencapai Rp10 juta. Harga tersebut jauh lebih mahal dari harga pasar yang sekitar Rp4 jutaan.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)