Podium MI: Banyak Libur tak Selalu Asyik

Dewan Redaksi Media Group Ahmad Punto. Foto: MI/Ebet.

Podium MI: Banyak Libur tak Selalu Asyik

Media Indonesia • 30 May 2025 06:51

"LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira. Mengapa? Karena hanya pada saat liburlah kita tidak dituntut untuk seratus persen produktif. Menurut ahli, libur ialah saat seseorang bisa menemukan keseimbangan antara relaksasi dan produktivitas.

Libur memang asyik. Semakin banyak libur, semakin asyik. Karena itu, bersyukurlah para pecinta libur yang hidup di Indonesia. Fenomena yang terjadi di sini, mungkin dalam satu dekade terakhir, jumlah hari libur yang ditetapkan pemerintah banyak dan berderet.

Selain hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal warna merah di kalender, ada pula 'jenis' hari libur baru yang kesannya 'diada-adakan'. Namanya cuti bersama. Itu adalah hari libur tambahan yang diselipkan menyertai hari libur nasional. Statusnya enggak terlalu jelas, abu-abu. Libur, tapi bukan. Tanggal merah bukan, tapi libur.

Tahun ini saja, misalnya, selain 17 hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah, ada pula 10 hari cuti bersama. 'Perintah' soal cuti bersama juga resmi dari pemerintah, diteken tiga menteri dalam selembar surat keputusan bersama (SKB). Jadi total sepanjang 2025 terdapat 27 hari libur di luar libur akhir pekan.
 

Baca juga: 

Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung di Awal Libur Panjang


Contoh saja, saat tulisan ini ditayangkan, hari ini, Jumat (30/5) juga merupakan cuti bersama yang diagendakan sebagai penambah libur lantaran posisi harinya yang 'kejepit' antara libur nasional Hari Kenaikan Yesus Kristus (Kamis, 29/5) dan libur akhir pekan. Jadilah, pekan ini liburnya menjadi empat hari berurutan.

Dengan adanya beberapa hari libur nasional yang digandengkan dengan cuti bersama, tersaji banyak hari libur yang periodenya cukup panjang. Minimal berderet selama tiga hari, paling banyak tujuh hari. Jadi, tak perlu menunggu liburan kenaikan kelas atau semesteran bagi anak sekolah, atau cuti tahunan buat para pekerja, mereka sudah bisa menikmati libur lumayan panjang. Istilah populernya long weekend.

Niat pemerintah mengadakan hari cuti bersama memang itu. Hari libur model long weekend yang banyak diharapkan akan menggerakkan orang untuk pergi berlibur. Pada gilirannya aktivitas dan belanja konsumsi masyarakat selama berlibur itu akan menggairahkan bisnis pariwisata, industri kreatif, dan terutama perhotelan yang belakangan ini memang tengah merana.

Mimpinya tak berhenti di situ. Peningkatan aktivitas wisata dan okupansi hotel diharapkan pula bakal berdampak pada sektor lain, seperti transportasi, restoran, ritel, termasuk toko oleh-oleh. Rantai ekonomi yang positif tercipta, perekonomian daerah pun diyakini akan terangkat.

Namun, mengasyikkan buat satu-dua pihak, belum tentu menyenangkan bagi pihak lain. Respons berbeda akan muncul ketika kita tanyakan soal banyaknya hari libur itu ke pelaku usaha atau pebisnis, utamanya yang bergerak di sektor produksi.
 
Baca juga: 

Libur Panjang, Jumlah Wisatawan Menuju Pulau Seribu Melonjak hingga 30%


Sebagian besar dari mereka, kalau bisa dan kalau boleh, pasti akan menolak kebijakan pemerintah terkait dengan libur nasional yang dalam beberapa tahun ini dinilai sudah terlalu banyak. Bukan isapan jempol bahwa jumlah hari libur yang terlalu banyak akan berdampak negatif pada produktivitas kerja di sektor industri dan bisnis.

Barangkali, kalau cuma libur nasionalnya yang berjibun, mereka masih bisa toleransi. Bagaimanapun, dengan banyaknya agama dan keyakinan yang diakui di Indonesia, mau tidak mau, kebijakan penentuan libur nasional pemerintah juga mesti akomodatif. Di negara lain pun seperti itu, hari libur nasional diadakan salah satunya sebagai penghormatan dari negara untuk warga mereka supaya bisa merayakan hari besar keagamaan secara khidmat.

Akan tetapi, penambahan libur cuti bersama hingga 10 hari itulah yang mungkin membuat para pengusaha itu pening. Bagi sektor industri dan bisnis, 'kehilangan' sebanyak 27 hari selama setahun itu tentu memberatkan. Mereka yang di satu sisi didesak untuk menggeber produktivitas, di lain sisi malah terkesan dipaksa untuk bekerja 'santuy' lantaran banyaknya hari libur.

Sejumlah ekonom bahkan meyakini jumlah libur yang berlebihan dalam setahun juga dapat berpengaruh pada sektor investasi. Di mana-mana investor pasti akan mencari negara atau daerah yang produktivitasnya tinggi. Manpower yang murah memang bisa menjadi daya tarik, tapi kalau produktivitasnya rendah, ya, sama juga bohong. Investor pasti akan berpikir ulang sebelum mau menanamkan modal mereka.
 
Baca juga: Libur Kenaikan Isa Almasih, Stasiun Bandung Padat

Boleh jadi alasan kita kalah bersaing dengan Vietnam dan beberapa negara ASEAN lain dalam menggaet investasi asing salah satunya gara-gara persoalan hari libur itu. Coba kita bandingkan, ketika jumlah hari libur nasional di Indonesia tahun ini sampai 27 hari, di Vietnam cuma 18 hari. Malaysia dan Myanmar sama, 17 hari. Filipina juga hanya 19 hari. Thailand dan Kamboja 22 hari. Lantas produktivitas macam apa yang bisa kita tawarkan kepada investor?

Kiranya untuk tahun-tahun depan pemerintah perlu mempertimbangkan lagi soal penentuan jumlah libur tahunan itu. Yang pasti, jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari sudah cukup moderat. Kalaupun mau ditambah dengan cuti bersama, ya secukupnya saja, tak perlu juga sampai 10 hari.

Itu penting agar roda ekonomi dapat bergerak seimbang di setiap bagiannya. Jangan keasyikan pemerintah menambah hari libur justru jadi bumerang, bisa-bisa buntutnya malah menambah jumlah orang menganggur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)